Oposisi Tolak Ratifikasi

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:15 WIB

Sejumlah politikus Partai Buruh Australia yang beroposisi menyatakan menolak perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Perjanjian itu dianggap bertentangan dengan platform partai mereka di sektor ketenagakerjaan. Perjanjian itu kini menunggu proses ratifikasi di parlemen setiap negara.

 

SENATOR Kim Carr dari faksi kiri Partai Buruh menegaskan, perjanjian bernama IA-CEPA (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) tidak sejalan dengan platform partainya. "Platform Partai Buruh sangat jelas dalam isu (ketenagakerjaan) ini," ujarnya seperti dikutip Guardian Australia pekan lalu.

Dia menyinggung deregulasi pasar tenaga kerja yang memicu kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat Australia pada umumnya. Melalui IA-CEPA, semua produk ekspor Indonesia bisa masuk ke pasar Australia tanpa bea masuk dan 99 persen produk ekspor Australia bisa masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

Selain itu, Australia menyediakan kuota 4.100 working holiday visa (WHV) dengan kenaikan 5 persen per tahun sampai 5.000 orang. Masuknya tenaga kerja asal Indonesia ini yang menjadi poin keberatan politikus oposisi serta kalangan Serikat Buruh di Australia.

Politikus Partai Buruh lainnya Josh Wilson juga menyoroti pemerintah yang menurutnya telah meremehkan para tenaga kerja lokal. "Membuka pintu pasar tenaga kerja dan mengabaikan tes keterampilan mereka adalah tindakan berbahaya," kata Wilson mengenai akan mudahnya tenaga kerja Indonesia masuk ke Australia.

Anggota DPR dari oposisi Lisa Chesters sangat menyesalkan langkah pemerintahan PM Scott Morrison yang memberi kompensasi di sektor ketenagakerjaan bagi Indonesia untuk melengkapi IA-CEPA. "Hal yang paling mengganggu saya dan rakyat Australia saya kira, yaitu bahwa pemerintah bukannya membahas perjanjian perdagangan semata, malah membuat perjanjian sampingan untuk memasukkan pekerja yang akan bersaing langsung dengan pekerja Australia," tuturnya kepada Guardian.

Sementara itu, komite bipartisan di Parlemen Australia (JSCOT) telah mengeluarkan rekomendasi untuk meratifikasi IA-CEPA sesegera dengan mempertimbangkan "besarnya dukungan" bagi manfaat yang akan diperoleh Australia melalui perjanjian ini.

Atas rekomendasi komite yang beranggotakan semua fraksi ini, Menteri Perdagangan Simon Birmingham meminta oposisi untuk segera meratifikasi IA-CEPA bersamaan perjanjian dengan Hong Kong dan Peru.

"Jika Partai Buruh memang tulus mendukung sistem perdagangan berbasis aturan, ingin terlibat lebih dalam dengan Indonesia dan mendiversifikasi pasar ekspor, mereka harus mendukung UU untuk mengimplementasikan perjanjian ini," katanya.

Wakil ketua JSCOT dari Partai Buruh Peter Khalil mengatakan, Australia perlu mengembangkan hubungan ekonomi dengan Indonesia. "Dalam satu dekade, negara itu akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia. Itu pasar sebesar 260 juta orang, tapi hanya menyumbang 2 persen dari ekspor kita saat ini," katanya.

Menteri Birmingham menyebut, petani biji-bijian, industri daging sapi, susu dan hortikultura akan mendapatkan manfaat besar dari IA-CEPA, dengan akses yang lebih baik ke pasar Indonesia. Menurut catatan ABC, IA-CEPA juga memungkinkan ekspor 575 sapi Australia per tahun ke Indonesia, bea masuk daging beku dan daging domba akan dihapus dalam 5 tahun, serta kuota ekspor jeruk 10 ribu ton per tahun bebas bea masuk.

Selain itu, lembaga pendidikan kejuruan, produk baja, serta perusahaan kesehatan Australia bisa masuk pasar Indonesia. Meski ada penolakan dari sejumlah politikusnya, Partai Buruh diperkirakan akan menyetujui perjanjian ini dengan syarat adanya jaminan dalam isu masuknya tenaga kerja Indonesia ke Australia.

Sementara itu, Partai Hijau juga beroposisi secara tegas menolak meratifikasi perjanjian perdagangan dengan Indonesia dan Hong Kong. "Dalam pandangan kami, dukungan atas perjanjian ini terbatas pada kepentingan sektor-sektor tertentu saja dalam perekonomian kita," kata dissenting report Partai Hijau dalam komite JSCOT.

Perjanjian-perjanjian ini, menurut Partai Hijau, tidak mencerminkan kekhawatiran utama masyarakat sipil, serikat buruh, dan kelompok-kelompok HAM terkait aspek penyelesaian sengketa pemerintah dengan investor asing, e-commerce, serta program visa pekerja asing. Diperkirakan pada pekan ini pemerintah Australia akan mengajukan RUU untuk meratifikasi perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, Hong Kong, dan Peru dalam satu paket UU. (dtk/net/ndy/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X