Minta Ganti Rugi ke Negara Gara-gara 19 Tahun Dipenjara meski Tak Bersalah

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:14 WIB

CANBERRA–Seorang pria Australia yang dipenjara secara keliru selama nyaris dua dekade terakhir, mendapatkan kompensasi lebih dari AUSD 7 juta (Rp 65,8 miliar). Pakar ekonomi itu dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pejabat tinggi kepolisian setempat.

Seperti dilansir AFP oleh Detik, Senin (14/10), David Eastman yang mantan pegawai negeri sipil di Australia ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan pejabat Kepolisian Federal Australia, Colin Winchester, tahun 1995 lalu. Saat itu, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Eastman, yang selalu bersikeras tidak bersalah dan mengajukan beberapa kali banding, dibebaskan pada 2014 setelah vonisnya dibatalkan. Setidaknya dia mendekam di penjara selama 19 tahun atas tindak pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Mahkamah Agung pada Australian Capital Territory (ACT) memerintahkan pemerintahan yang menjadi yurisdiksi kasus ini untuk membayarkan kompensasi AUSD 7 juta kepada Eastman. Dalam pengajuan gugatannya, Eastman mengajukan permintaan kompensasi sebesar AUSD 18 juta.

Di pengadilan, Eastman yang kini berusia 74 tahun ini menyatakan tidak hanya kehilangan kesempatan memiliki keluarga dan meningkatkan kariernya, tetapi juga kehilangan ibunda dan saudara perempuannya yang meninggal saat dia dipenjara.

Pengacara Eastman, Sam Tierney, menuturkan kepada wartawan setempat di luar pengadilan di Canberra bahwa kliennya “sangat senang” dengan putusan pengadilan. "Dia kehilangan sebagian besar hidupnya dan dia jelas sudah memikirkan apa yang akan dilakukannya dengan uang itu," ucapnya. (nvc/dhn/dtk/net/ndy/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X