IKN Pindah, Jangan Sampai Kaltim Merugi

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:15 WIB

BALIKPAPAN-Wakil Kaltim di Senayan --sebutan gedung DPR RI di Jakarta-- memastikan langkah untuk mengawal pembangunan ibu kota negara (IKN). Mereka tak ingin Kaltim kecolongan dengan peraturan pemindahan ibu kota yang merugikan daerah.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim Aus Hidayat menargetkan dapat duduk di Komisi V DPR. Hal itu bentuk keprihatinannya yang melihat hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 lalu. Di mana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan desa (IPD) di Kaltim masih rendah. “Jumlah desa mandiri hanya 38 atau 4,52 persen. Desa berkembang ada 683 atau 81,21 persen dan desa tertinggal ada 120 atau 14,27 persen,” beber politikus PKS itu.

Kondisi itu menunjukkan pembangunan di Kaltim masih timpang dengan sumbangsih Kaltim dari pengelolaan sumber daya alam yang diberikan ke pusat. Dan untuk duduk di komisi yang diinginkannya, Aus menyebut menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan fraksi. “Keinginan saya untuk membangun infrastruktur di desa-desa tertinggal ini,” sebutnya.

Terkait kemungkinan dia duduk di Komisi V, kata Aus, Fraksi PKS mengedepankan objektivitas dari sisi kepentingan nasional. Dan kekuatan perekonomian bangsa. Jika pemindahan IKN tetap dilakukan, meski fraksinya dalam panitia khusus (pansus) menolak pemindahan ibu kota ke Kaltim.

Namun, tetap akan berjuang agar infrastruktur di Kaltim pantas diperjuangkan. “Kami akan tetap berjuang agar infrastruktur di Kaltim pantas dan sesuai untuk sebuah IKN yang maju dengan masyarakatnya yang egaliter, terdidik, sehat dan religius,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPD RI Dapil Kaltim Mahyudin menjelaskan akan memastikan sejumlah hal yang bisa merugikan Kaltim sebagai ibu kota bisa dicegah. Salah satunya adalah pembentukan badan otorita. “Kami tahu sendiri faktanya di Batam, keberadaan badan otorita ini kurang berhasil,” sebut wakil ketua DPD RI itu.

Badan otorita akan menimbulkan gesekan kepentingan. Baik dengan Kaltim sebagai provinsi maupun dengan daerah yang menjadi lokasi IKN, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Karena itu, dia akan memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi. “Khususnya dalam proses pembentukan undang-udang ibu kota yang dibahas di DPR RI. Ini harus dituntaskan,” sebut mantan wakil ketua MPR periode 2014-2019 itu.

Saat ini, wacana pemindahan IKN ke Kaltim disebut masih menjadi isu utama dan prioritas untuk dibahas. Namun dengan posisi lembaga legislatif masih menunggu blueprint rancangan ibu kota baru dari pemerintah pusat. Sejumlah hal yang patut dikawal agar prosesnya sesuai timeline yang direncanakan. “Karena segala hal harus dipersiapkan dengan matang. Karena efeknya akan besar di Kaltim. Khususnya dengan kemungkinan 2,5 juta penduduk baru ke Kaltim,” sebutnya.

Diketahui, ada delapan anggota DPR RI dan empat anggota DPD RI dari Kaltim. Mereka dituntut mampu memperjuangkan kepentingan Benua Etam. Termasuk mengawal rencana pemindahan ibu kota negara.

Anggota DPR RI Irwan menyebut, untuk memuluskan ibu kota baru di Kaltim dan mengawasi proses pembangunannya, perwakilan Kaltim harus mampu masuk sejumlah komisi strategis. Yang memiliki fungsi untuk mengawal setiap langkah pemerintah melalui kementerian terkait. “Saya sendiri ingin berada di Komisi V,” ungkap Irwan.

Jika melihat ruang lingkup Komisi V DPR, komisi itu adalah alat kelengkapan dewan yang melingkupi bidang infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, pencarian dan pertolongan. Artinya, dalam pemindahan IKN, dia ingin memastikan pembangunannya sesuai keperluan Kaltim.

“Saya tak ingin pembangunan hanya berkutat di pusat ibu kota baru. Wilayah lain selain PPU (Penajam Paser Utara) dan Kukar (Kutai Kartanegara), juga harus mendapat perhatian,” beber wakil rakyat asal Kaltim itu.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Lutfi Wahyudi mengungkapkan, wakil Kaltim di Senayan minimal bisa masuk Komisi II. Yakni melingkupi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, ke-pemilu-an, pertanahan dan reforma agraria. “Prioritasnya soal pertanahan dan reforma agraria,” ucap Lutfi.

Itu berdasarkan kondisi saat ini yang sudah banyak aksi spekulan yang bisa mengancam keberadaan masyarakat lokal. Dia tak ingin kasus seperti di Jakarta terulang. Tanah di Kaltim khususnya di sekitar ibu kota yang seharusnya untuk kepentingan publik beralih fungsi. “Ini berhubungan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim,” ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul itu.

Baginya, setiap komisi di DPR RI punya keterkaitan dengan proses pemindahan ibu kota. Yang seharusnya bisa diisi masing-masing perwakilan Kaltim. Namun, dengan 11 komisi yang ada, berarti ada defisit tiga komisi yang bisa diduduki. “Ini harus jadi pertimbangan fraksi untuk menempatkan anggotanya duduk di komisi yang mampu mendukung dan menguntungkan Kaltim dalam pemindahan ibu kota,” ujarnya. (rdh/rom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X