Ungkap Pelaku Penikaman, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:13 WIB

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya mengatakan Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang warga bernama Deri Datu Padang di Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (12/10) lalu.

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya menurut Tonny Ananda, sudah melakukan olah TKP di Wouma. Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Kami juga masih mengumpul saksi-saksi untuk dimintai keterangannya,” ucap Tonny Ananda kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menurut Tonny, menyerang dan menikam korban setelah itu melarikan diri. Hal ini mengakibatkan warga yang berada di sekitar TKP agak sulit mengenal pelaku. “Jadi otomatis hanya saksi-saksi saja yang bisa dikembangkan,” tuturnya.

“Kami juga minta kepada kepala-kepala suku jika mengetahui keberadaan pelaku untuk segera diserahkan. Sementara untuk motifnya belum diketahui karena dua pelakunya masih dalam pengejaran, nanti setelah tertangkap baru kita tahu motifnya,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, menurut Tonny Ananda, saksi tidak mengenal para pelaku. Sehingga diduga para pelaku jarang terlihat di lokasi kejadian atau mereka ini diduga dari luar dan bukan tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Tetapi kita juga belum bisa memastikan, apakah mereka ini dari luar atau yang ada di Jayawijaya. Ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Kapolres Tonny Ananda mengatakan, pihaknya sudah melakukan sweping terhadap penjualan Miras setiap hari, namun para penjual Miras ini cukup lihai menyembunyikan Miras hasil industri rumahan.

“Kita memang kesulitan juga dalam peredaran miras ini, namun tetap kita juga akan melakukan operasi. Sebenarnya kepolisian sudah berbuat semaksimal mungkin hanya saja peraturan daerahnya yang kurang menguatkan. Karena pelaku berpikir hanya denda dan akan terus berbuat lagi,” tandasnya.

Selama ini, khusus untuk masalah Miras, kepolisian hanya menangkap kemudian dilimpahkan kepada kejaksaan dan dilanjutkan ke pengadilan dan yang memutuskan hukumannya di pengadilan. Setelah itu, kepolisian tidak punya kewenangan lagi.

“Masalah ini akan saya bicarakan dengan pemda dalam hal ini Bupati Jayawijaya untuk lebih mempertegas perda pelarangan Miras,” tegasnya.

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos, Senin (14/10), jenazah korban penikaman Deri Datu Padang diterbangkan ke kampung halamannya di Toraja untuk dimakamkan.

Dari Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, jenazah diterbangkan menggunama pesawat cargo Trigana Air menuju Bandara Sentani, Jayapura. Dari Bandara Sentani, jenazah kemudian diterbangkan ke Makassar dan selanjutnya dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

Sebelum diterbangkan ke Sentani, jenazah yang disemayamkan di gedung Tongkonan, Wamena, diarak warga menuju apron cargo Bandara Wamena.

Jenazah diarak ribuan warga dari Jalan Irian Atas hingga ke apron cargo. Suasana duka menyelimuti pemberangkatan jenazah. Sejumlah warga sempat meluapkan emosi dengan memecahkan kaca dua mobil yang diparkir di depan apron cargo. Meskipun demikian situasi dapat dikendalikan dengan baik dan warga akhirnya membubarkan diri dengan aman.

Sementara itu, pesawat Trigana Air Cargo PK-YSN yang membawa jenazah juga telah tiba dengans elamat di Bandara Sentani, kemarin siang.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X