Wakil Kaltim Wajib Tunjukkan Taji

- Senin, 14 Oktober 2019 | 12:26 WIB

Ada delapan wakil Kaltim di DPR RI. Mereka dituntut mampu memperjuangkan kepentingan Benua Etam. Termasuk mengawal rencana pemindahan ibu kota negara.

 

BALIKPAPAN-Delapan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim dituntut mampu bekerja optimal. Meski hanya 1 persen lebih dari total wakil rakyat di Senayan–sebutan gedung DPR di Jakarta, ada asa kontribusi mereka untuk memajukan Benua Etam. Khususnya dalam proses pemindahan ibu kota negara (IKN).

Anggota DPR RI Irwan menyebut, untuk memuluskan ibu kota baru di Kaltim dan mengawasi proses pembangunannya, perwakilan Kaltim harus mampu masuk sejumlah komisi strategis. Yang memiliki fungsi untuk mengawal setiap langkah pemerintah melalui kementerian terkait. “Saya sendiri ingin berada di Komisi V,” ungkap Irwan.

Jika melihat ruang lingkup Komisi V DPR, komisi itu adalah alat kelengkapan dewan yang melingkupi bidang infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, pencarian dan pertolongan. Artinya, dalam pemindahan IKN, dia ingin memastikan pembangunannya sesuai keperluan Kaltim.

“Saya tak ingin pembangunan hanya berkutat di pusat ibu kota baru. Wilayah lain selain PPU (Penajam Paser Utara) dan Kukar (Kutai Kartanegara), juga harus mendapat perhatian,” bebernya.

Dia yakin, Fraksi Demokrat memiliki kebijakan sendiri untuk menempatkan anggota di DPR RI untuk duduk di komisi yang sesuai. Mengedepankan kemampuan dan kepentingan bangsa khususnya dalam hal pemindahan ibu kota ke Kaltim.

“Saya yakin Demokrat menjadi partai yang memetakan dan menganalisis. Dengan agenda ibu kota di Kaltim, maka salah satunya dengan menempatkan wakil Kaltim di komisi yang membidangi infrastruktur,” ucapnya.

Kalaupun dirinya tidak mendapat amanah duduk di Komisi V, dia ingin duduk di Komisi XI. Salah satu yang strategis di komisi ini adalah mitra kerja dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Yang memiliki peran vital dalam pemindahan ibu kota. “Di luar itu (pemindahan IKN) saya ingin memastikan ada perubahan dalam pembagian dana perimbangan antara pusat dan daerah,” kata pria asal Sangkulirang, Kutim, itu.

Menurutnya, jangan sampai pembangunan IKN justru menimbulkan gap. Antara ibu kota baru dengan Kaltim hingga dengan kota dan kabupaten. Lantaran masih minimnya transfer dana bagi hasil dan alokasi lain yang berkaitan dengan hasil migas dan batu bara dari Kaltim. “Harus ada keadilan. Kaltim harus seperti Aceh dan Papua. Di mana dana perimbangan 70 persen untuk daerah. Bukan sebaliknya,” ungkap Irwan.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Lutfi Wahyudi mengungkapkan, wakil Kaltim di Senayan minimal bisa masuk Komisi II. Yakni melingkupi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria. “Prioritasnya soal pertanahan dan reforma agraria,” ucap Lutfi.

Itu berdasarkan kondisi saat ini yang sudah banyak aksi spekulan yang bisa mengancam keberadaan masyarakat lokal. Dia tak ingin kasus seperti di Jakarta terulang. Tanah di Kaltim khususnya di sekitar ibu kota yang seharusnya untuk kepentingan publik beralih fungsi. “Ini berhubungan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim,” ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Unmul itu.

Baginya, setiap komisi di DPR RI punya keterkaitan dengan proses pemindahan ibu kota. Yang seharusnya bisa diisi oleh masing-masing perwakilan Kaltim. Namun, dengan 11 komisi yang ada, berarti ada defisit tiga komisi yang bisa diduduki. “Ini harus jadi pertimbangan fraksi untuk menempatkan anggotanya duduk di komisi yang mampu mendukung dan menguntungkan Kaltim dalam pemindahan ibu kota,” ujarnya.

Di sisi lain, pengamat politik Sonny Sudiar menyebut, wakil Kaltim harus mampu membangun karakter yang kuat di Senayan. Artinya, dengan jumlah yang sedikit bisa menjadi kelompok atau individu yang jadi pusat perhatian daerah lain dengan kemampuan mereka sebagai legislator. “Jadi selebriti-lah di Senayan. Lantang dalam menyuarakan Kaltim. Jangan hanya jadi ekor,” sebutnya.

Untuk komisi, bagi Sonny, disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian dari masing-masing anggota DPR RI. Misal untuk Hetifah Sjaifudian dari Golkar. Yang seorang teknokrat akan mampu berkiprah di Komisi V. Sementara Irwan dari Demokrat dengan latar belakangnya di bidang kehutanan dan lingkungan hidup. “Sementara Awang Faroek bisa di mana saja ya, karena pengalamannya cukup tinggi. Kecuali di komisi yang membidangi soal hukum,” katanya. (rdh/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X