Ternyata Ada Delapan Istri TNI Kena Masalah Gara-gara Nyinyiri Penusukan Wiranto

- Minggu, 13 Oktober 2019 | 22:42 WIB

Sebanyak delapan perempuan diduga istri dari prajurit TNI mengunggah tulisan di media sosial (medsos) terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi pada Kamis 10 Oktober 2019 di Pandeglang, Banten. Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi‎ mengatakan, akan mengecek terkait hal tersebut bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) militer terlebih dahulu.

‎”Nanti kami akan koordinasi (BAIS). TNI mengedepankan etika,” ujar Sisriadi kepada ‎JawaPos.com, Sabtu (12/10) malam. Sisriadi mengatakan, saat ini TNI tengah mencari sejumlah fakta. Sehingga, nantinya bisa diambil tindakan.

Sisriadi belum bisa memberikan informasi sanksi apa yang diberikan prajurit TNI yang melanggar etik. Namun, bukan tidak mungkin sanksi berat akan diberikan. “Bersalah diberikan tindakan pencopotan atau yang lain,” katanya.

‎Sejauh ini ada delapan perempuan diduga istri prajurit TNI yang terjerat masalah gara-gara posting-an di medsosnya. Pertama, seorang perempuan berinisial FS, diduga istri prajurit TNI, sudah diamankan di ‎Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10) dini hari.

Ia diduga melanggar UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sanksi belum diketahui.

Kedua, perempuan berinisial IB, juga diduga istri dari seorang prajurit TNI AD. IB mengunggah tulisan melalui akun Facebook-nya sebagai berikut: ‘Udah pada nonton trailer film baru??? Judulnya Wiranto Ditusuk (Tapi Bohong)’.

Ketiga, perempuan berinisial WB, diduga istri seorang prajurit TNI AD. Diduga WB mengunggah gambar yang bertuliskan: ‘Harusnya pisau yang buat nusuk kasih racun ular berbisa dulu, biar nanti koidnya juga kagak setting-an. mau ikut-ikutan drama Korea ya?’ tulis WB sambil diakhiri dua jempol ke bawah.

Kempat, perempuan berinisial IH, diduga istri dari seorang prajurit TNI AU. Melalui akun Facebook-nya, IH menuliskan: ‘Mau tanya … Beli perban yang udah lengkap dengan darahnya di mana ya?? Buat nyoba nge-prank yang masih setengah belum sadar’ tulis IH ditutup emoticon senyum menjulurkan lidah.

Kelima, perempuan berinisial IO, diduga istri dari seseorang di institusi AD. Di Facebook ia menuliskan: ‘Kaya adegan sinetron.. ditusuk tapi nggak ada muka sakit sama sekali.. hmm..’

Keenam, perempuan berinisial LA, belum diketahui jelas identitasnya. LA diduga mengunggah tulisan berikut: ‘Cuma sama pisau aja kok belum dibakar kaya dokter di Wamena, nggak kaya mahasiswa yang meninggal kepalanya retak gara-gara dipukul benda tumpul, nggak kaya anak-anak yang meninggal gara-gara asap di Riau sama Jambi. So nggak usah lebay lah’.

Sebelumnya, ada dua perempuan yang berkasus serupa. Sanksi untuk suami mereka pun sudah dijatuhkan. Pertama, perempuan berinisial IZN, yang merupakan istri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. HS telah dicopot dari tugasnya sebagai Komantan Kodim.

Kedua, perempuan berinisial LZ, istri dari sersan dua Z. Akibat tindakan LZ tersebut, Z juga diganjar sanksi. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kedua anggota TNI AD tersebut mendapat sanksi akibat unggahan istri mereka, yang dinilai melangggar UU nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X