Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun, Ada Peluang Direvisi

- Minggu, 13 Oktober 2019 | 22:34 WIB

PARA calon kepala daerah yang berkompetisi pada 2020 mendatang harus menerima bahwa mereka akan menjabat selama empat tahun. Penyebabnya, pemilu dan pilkada akan dilakukan serentak pada 2024.

Berdasarkan Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada. Khusus pada poin penyatuan pemilu dan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia serentak terlaksana pada 2024. Otomatis yang mengikuti pilkada pada 2020 hanya menjabat empat tahun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah menyebut hal tersebut penting diketahui seluruh kontestan Pilkada 2020. Namun, jika pasal direvisi, peluang jabatan lima tahun kembali terbuka.

Apalagi untuk menyesuaikan dengan nomenklatur UU 7/2017. Mengingat, UU 10/2016 menyebutkan bahwa di tingkat kabupaten/kota nomenklaturnya adalah panitia pengawas (panwas). Sementara UU 7/2017 di tingkat kabupaten/kota sudah berbentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga, revisi bisa saja terjadi pada pasal lainnya.

Menurut pengamat politik dari Unmul Lutfi Wahyudi, itu grand design pelaksanaan pemilu serentak. Salah satu dampaknya adalah bilangan jabatan lima tahun menjadi empat tahun. Maka jatuhnya pada 2024. “Mau tidak mau harus menerima. Karena penyesuaian sistem dengan grand design pemilu Indonesia. Saya rasa pasti ada konsekuensi yang muncul akibat sebuah kebijakan. Konsekuensi itu logis dari sebuah perubahan sistem,” sebut dia.

Kalau tidak demikian, maka wacana pelaksanaan pemilu serentak seluruh Indonesia pada 2024 tidak akan terjadi. Tetapi, pemerintah harus memastikan bahwa menerapkan sistem tersebut tidak melanggar aturan apapun. “Bisa digugat secara hukum kalau melanggar aturan. Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) harus berhati-hati dalam mempersiapkan,” imbuhnya.

Dan dia tidak menampik, kekosongan tersebut mau tidak mau akan diisi pelaksana tugas (Plt). Apalagi untuk menyesuaikan agar 2024 bisa dilaksanakan pemilu serentak. Namun, pemerintah tidak perlu khawatir. Pasalnya, pejabat daerah yang memiliki kriteria menjadi Plt pasti banyak.

Sehingga, tidak terlalu rumit untuk mencari potensi tersebut. “Apalagi mereka juga pegawai negeri, rekam jejaknya sangat mudah untuk ditelusuri. Akan sangat berbeda dengan politikus, karena bisa saja dadakan,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC NasDem Samarinda Joha Fajal tidak terlalu mempermasalahkan jika memang masa jabatan kontestan Pilkada 2020 hanya empat tahun. Dia menilai, tidak mesti ada kompensasi. “Sepanjang sosialisasi sudah dilakukan. Asal jangan dilakukan pemotongan masa jabatan di pertengahan jalan. Jadi, semua dipersiapkan dan diperhitungkan secara matang,” ucap dia.

Sebab, lanjut dia, semua berkaitan dengan visi dan misi calon kepala daerah. Mengingat, setiap calon pasti sudah memperhitungkan pemenuhan visi dan misi ketika menjabat. Apalagi, setiap tahunnya pasti memiliki target. “Itu pentingnya sosialisasi. Agar perencanaan yang disusun setiap calon bisa diselesaikan selama empat tahun,” tutur dia.

Dia meminta pemerintah pusat dipertimbangkan dengan cermat. Apalagi untuk menetapkan regulasi tersebut memerlukan kajian. Selain itu, perlu pula diperhatikan pengalaman pelaksanaan pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan legislatif. Pasalnya, pelaksanaan tersebut saja sudah keteteran.

“Artinya, bisa dijadikan bahan pertimbangan. Patut untuk dikaji kembali. Penggabungan pemilu (pilpres dan pileg) waktunya sudah dianggap panjang. Kalau ada tambahan pilkada, tentu waktunya semakin panjang,” terang anggota Komisi I DPRD Samarinda itu. (dq/rom/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X