Mengapa Harus Emas?

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 14:39 WIB

EMAS merupakan komoditas investasi yang populer di Indonesia saat ini dan bisa digunakan sebagai salah satu alternatif investasi. Setinggi apapun harga emas, emas tetap menjadi sasaran untuk dijadikan investasi karena harganya yang stabil.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, emas juga sudah dijadikan sebagai alat tukar dan nilainya dari zaman dulu sampai sekarang, tidak berubah 1 dinar dapat membeli 1 ekor kambing. Di era milenial sekarang 1 dinar masih dapat membeli seekor kambing.

Bagaimana hukum bagi orang menyimpan dan menabung emas? Allah berfirman dalam Alquran Surah At-Taubah ayat 34. “Dan orang–orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” Ayat ini membahas secara langsung tentang orang yang menyimpan emas dan perak, dengan demikian, emas dan perak boleh disimpan atau ditabung asalkan dikeluarkan zakatnya.

Adapun manfaat berinvestasi yakni, emas memiliki trend yang positif. Pada 2016 harga emas per 1 gramnya masih di angka sekitar Rp 500,000,- sedangkan pada 2019 harga per 1 gramnya menyentuh harga Rp 700,000. Artinya dalam 1 tahun harga emas mampu menyentuh kenaikan sebesar Rp 50.000. Sehingga sangat aman jika kita berinvestasi emas dalam jangka panjang.

Selain itu emas juga memiliki sifat yang mudah untuk dicairkan artinya emas merupakan barang yang memiliki likuiditas tinggi. Di mana pun kita berada emas selalu dapat diterima dan dicairkan menjadi uang. Seiring dengan perkembangan zaman, sekarang investasi emas dapat diwujudkan juga dalam bentuk Tabungan Emas.

Tabungan Emas Pegadaian merupakan salah satu bentuk investasi emas yang tersedia di Pegadaian, tersedia dalam pecahan fleksibel mulai dari 0.01 gram menyesuaikan jumlah uang yang disetor/dibelikan emas.

Tabungan emas beda dengan tabungan uang pada umumnya, karena pada prinsipnya jual beli emas pada tabungan emas, emas yang sudah dibeli dititipkan kembali kepada penjual sehingga penjual atau perusahaan wajib memiliki stok emas. Dengan kata lain tabungan emas ini bukan sebagai bentuk penghimpunan dana yang dilakukan oleh penjual.

Dari segi keamanan emas dalam bentuk non fisik jauh lebih aman karena kita tidak perlu repot untuk menyimpan di rumah yang tingkat keamanannya lebih beresiko. Untuk nilainya, tabungan emas atau nonfisik jauh lebih murah, dengan Rp 10.000 kita sudah bisa mendapatkan emas sedangkan emas fisik membutuhkan nilai sekitar Rp 700.000 untuk membelinya.

Bagaimana akses membeli? Mari kita ulas. Akses berinvestasi lewat Tabungan Emas sangatlah mudah. Transaksi pembukaan dan top up dilayani oleh seluruh outlet Pegadaian yang sudah banyak tersebar, kemudian juga bisa melalui aplikasi Pegadaian Digital Service, bahkan tersedia juga di Tokopedia Emas.

Kapan waktu yang tepat untuk berinvestasi emas? Emas merupakan komoditas investasi yang aman dan dinilai berdasarkan intrinsiknya. Harga emas naik dan turun secara fluktuatif setiap hari dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran pasar. Namun pergerakan tersebut tidak signifikan bila dibanding dengan tingkat inflasi, sehingga menjadikan emas tetap aman kapan pun diperoleh.

Oleh sebab itu jangan ditunda lagi, segera berinvestasi emas. Ingat, provider atau perusahaan yang memberikan fasilitas investasi emas sangat banyak tetapi perusahaan yang mampu memberikan keamanan jangka panjang. Pilih Pegadaian jadi jangan salah pilih ya. Ayo segera berinvestasi emas di Pegadaian. (*/oky/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X