Bagaimana Memaksimalkan Anggaran Pilkada yang Pas-pasan..??

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 11:45 WIB

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal dihelat 2020 nanti. Namun sejak saat ini, seluruh tahapan harus sudah dijalankan.

 

SANGATTA-Angin segar bagi penyelenggaraan pemilu di Kutim. Kepastian naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk biaya pilkada telah ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar pada 1 Oktober lalu.

Ismunandar membenarkan anggaran telah disepakati dan ditandatangi olehnya. Anggaran tersebut berguna untuk melaksanakan tahapan pemilu dan saat pencoblosan Pilbup 2020 nanti. "Sudah saya tandatangani saat ke Bogor lalu, semuanya dialokasikan untuk pilkada tahun depan," ungkapnya saat diwawancarai pada kemarin (11/10).

Bawaslu Kutim optimis mendapatkan dana itu untuk merealisasikan tahapan sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, hal itu tidak dapat ditawar-tawar lagi. Jelang tahapan, semua kegiatan membutuhkan anggaran. Menurut Ketua Bawaslu Kutim Andi Mapasiling, secara nasional, dana NPHD digunakan untuk penyelenggaraan pelaksana seperti Bawaslu dan KPU. Tidak hanya di Kutim, hal tersebut juga sama di daerah lainnya.

Andi menyebut, telah melakukan berupaya maksimal. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi bersama TAPD Kutim, terkait keputusan dari Kemendagri Nomor 54/2019 tentang Penganggaran Dana Hibah Pilkada. "Kami sudah bertemu pemerintah 23-25 September lalu," katanya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kutim Budi Wibowo bersyukur atas dana yang telah disepakati untuk pelaksanaan tahapan pemilu, meski anggaran yang diajukan cukup jauh dari nominal yang diharapkan. "Ya kami jadi bisa lebih fokus mempersiapkan tahapan selanjutnya. Walaupun cukup jauh dari yang pertama kali diajukan," jelasnya. Pihaknya mencari alternatif lain agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan anggaran yang disediakan. Ia menyebut, tidak seluruh program dapat dijalankan.

"Konsekuensinya ada beberapa kegiatan (sosialisasi) yang harus kami kurangi, agar anggaran bisa cukup hingga akhir tahapan," tuturnya.

Jumlah dan sumber pembiayaan dana hibah tersebut dari Pemkab Kutim untuk Bawaslu berjumlah Rp 16.858.117.000, atau mendekati Rp 16,9 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. "Dipakai untuk pengawasan kegiatan Pilkada 2020 sampai setelah pengesahan pengangkatan calon terpilih," katanya sesuai naskah perjanjian. Sebelumnya, Bawaslu mengakan nominal Rp 22 miliar untuk proses tahapan pemilu.

Terpisah, Sekretaris KPU Kutim Jumeah menuturkan, pihaknya telah berupaya mengurus NPHD. Pasalnya, hal ini sangatlah penting. Seluruh tim pelaksana harus mendapat anggaran tersebut sesuai arahan pusat. "Sudah ditandatangani awal Oktober lalu di Bogor, saya kurang hapal jumlahnya, sekitar Rp 49 miliar untuk KPU," singkatnya. (*/la/dra2)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X