Anggaran Pilkada di Kukar Paling Besar

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:42 WIB

Pemilihan kepala daerah akan digelar secara serentak pada 2020. Di Kaltim, ada sembilan kabupaten/kota yang mementaskan pesta demokrasi. Mulai Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Samarinda, Balikpapan, hingga Bontang.

Komisioner KPU Kaltim Suardi menyebut, hanya Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak menggelar pilkada. Persiapan KPU di setiap daerah berpilkada sudah berjalan. “Bahkan, KPU dan pemda (pemerintah daerah) sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” bebernya.

Soal anggaran, dia mengaku tidak mengetahui. Pasalnya, masing-masing daerah nilainya berbeda. KPU Kaltim belum menerima rekap NPHD dari KPU di daerah. “Kami juga menunggu. Kami terus berkoordinasi dengan KPU di daerah,” kata dia.

Menurut dia, Kukar merupakan daerah yang memiliki anggaran terbesar untuk pagelaran pilkada mendatang. Namun, dia mengaku tidak tahu persis angkanya. Biaya jumbo di Kukar disebut lantaran akses yang sulit. Juga, luas wilayah yang besar dengan penduduk yang banyak.

“Itu mendasari besarnya anggaran pelaksanaan pilkada di sana (Kukar). Kan ada 18 kecamatan,” jelasnya. “Yang jelas, untuk penyelenggaraan sudah siap. KPU di kabupaten/kota akan menggelar launching kesiapan pilkada serentak. Bahkan, Balikpapan sudah launching lebih dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, menyambut Pilkada 2020, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebut, pihaknya sedang menyempurnakan rencana kegiatan. Sesuai tahapan-tahapan yang diterbitkan KPU RI.

“Sekaligus memaksimalkan anggaran APBD Perubahan 2019 yang kami terima dari Pemkot Samarinda. Kan kami mendapat Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

Pihaknya akan menggelar lomba jingle dan desain maskot Pilwali Samarinda 2020. Launching pilkadanya digelar bulan depan. Pada 11 Oktober 2019 digelar pleno agendanya. “Kami harap, launching bisa dilaksanakan pertengahan November. Paling lambat akhir November,” beber dia.

Pada 26 Oktober, KPU Samarinda menetapkan jumlah minimum dukungan calon perseorangan. Sedangkan 11 Desember sudah membuka penerimaan. Sebab, berdasarkan jadwal, calon perseorangan mulai menyerahkan syarat dukungan pada Desember 2019.

“Kegiatan ini sedang disempurnakan sebaik-baiknya. Agar pada saat dibukanya penerimaan, sudah ada calon jalur independen yang menyerahkan syarat dukungannya,” ungkap dia.

Jadi, pihaknya bisa langsung melaksanakan verifikasi administrasi. Apalagi, lanjut dia, informasi yang diterimanya banyak bakal calon memilih jalur independen pada pilwali kali ini. “Jadi, memerlukan waktu untuk verifikasi administrasi,” ucap dia.

Memang waktu terakhir penyerahan syarat dukungan pada 5 Maret 2020. Tapi, KPU Samarinda tetap berharap ada yang menyerahkan lebih dulu. Sehingga, dapat meringankan tugas. Tidak mesti menunggu seluruh calon menyerahkan berkas.

“Kalau pas akhir-akhir baru menyerahkan syarat dukungan, kami akan kelabakan. Ini harus dihindari,” imbuhnya.

Berdasarkan formulir dukungan pemilih kepada pasangan calon, ada kolom untuk KTP elektronik saja. Namun, dia tidak mengetahui apakah surat keterangan (suket) atau KTP sementara dapat digunakan sebagai syarat dukungan.

“Kami juga belum mendapat surat dari KPU RI soal daftar potensial pemilih. Masih kami koordinasikan,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X