DPRD Resmi Punya Pimpinan Definitif

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 10:32 WIB

BALIKPAPAN – Semenjak 29 Agustus, anggota DPRD Balikpapan 2019-2024 dilantik sebagai wakil rakyat di kursi parlemen dengan unsur pimpinan sementara. Namun pengucapan sumpah janji pimpinan definitif secara resmi berlangsung pada Kamis (10/10). Pelantikan baru dapat dilakukan setelah menunggu SK Gubernur Kaltim.

Mereka yang terpilih sebagai pimpinan definitif sesuai dengan unsur pimpinan sementara. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis saat menjelaskan surat putusan Gubernur Kaltim. Tertuang dalam SK Nomor 171.2/21/B.PPODIII/2019 tentang peresmian pimpinan DPRD Balikpapan.

Di mana, surat menyebutkan penetapan Abdulloh kader Partai Golkar sebagai ketua DPRD Balikpapan. Ia didampingi tiga wakil ketua, yakni Thohari Aziz (PDIP), Sabaruddin P (Gerindra), dan Subari (PKS). Ada pun pengambilan sumpah dan janji pimpinan definitif dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Liliek Prosbawono Adi serta rohaniawan dari Kemenag Balikpapan.

Kemudian disaksikan oleh Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli mewakili wali kota Balikpapan yang berhalangan hadir. Tak hanya sumpah janji, pimpinan definitif juga melakukan penandatangan berita acara pengambilan sumpah janji dan pakta integritas.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menuturkan, pelantikan pimpinan definitif merupakan langkah awal untuk anggota DPRD bekerja selama lima tahun mendatang. Setelah pelantikan ini, pihaknya akan segera melakukan penetapan susunan fraksi. “Kami akan rapat gabungan untuk penetapan fraksi. Jika itu sudah klir bisa masuk tahapan selanjutnya penetapan pansus tata tertib (tatib),” ujarnya.

Selain pansus tatib, tentu beserta rancangan tatib yang telah digodok pokja dewan. Abdulloh mengatakan, pansus tatib sudah bisa merekomendasikan poin-poin tatib yang nantinya menjadi pedoman DPRD bekerja. Lalu agenda selanjutnya segera membentuk alat kelengkapan dewan. Sebab ada banyak pekerjaan menanti, salah satu yang utama pembahasan RAPD Tahun Anggaran 2020.

Tidak kalah yang menjadi perhatian adalah mengawal Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota negara (IKN). “Kewajiban kami, DPRD dan pemerintah daerah menyiapkan SDM di seluruh sektor untuk menyongsong IKN. Sehingga Kaltim tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku dan pelaksana di IKN,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menyebutkan, pimpinan definitif merupakan tanggung jawab besar yang diberikan dari masyarakat dan partai. Sehingga sudah menjadi konsekuensi untuk semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Dalam waktu dekat menetapkan fraksi dan pansus rancangan tatib. Tidak lama langsung bentuk AKD, kami berupaya menggunakan tatib baru,” pungkasnya. Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli turut membacakan sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor. Ada tiga poin yang menjadi perhatian dan saran kepada para wakil rakyat Kota Minyak.

Pertama, DPRD jangan ragu bertanya pada rakyat untuk mendengar keluhan rakyat. Kedua menyusun anggaran tidak secara tertutup. Penyusunan anggaran terbuka seperti kegiatan musrenbang melibatkan masyarakat. Sehingga terlihat makna transparansi. "Ketiga anggota dewan bisa menjaga kaidah politik," tutupnya. (gel/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X