Adik Curhat ke Kakak, Lama Kelamaan Kok Menjurus ke Ranjang, Hamil Deh....

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:42 WIB

 Jeruji besi sudah tidak bisa ditolak. Triori Arga (23), kakak kandung Mawar–bukan nama sebenarnya–pelaku yang ditahan karena menggagahi adik kandungnya berkali-kali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

MARET 2018, hubungan tidak senonoh itu terjadi pertama kali. Kaltim Post secara khusus bertemu dengan Triori. Saat ditemui di Polres Kutim, kemarin (9/10), dia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Terlebih, hal itu telah merenggut masa depan adiknya, termasuk mengecewakan keluarga besar. Berawal dari rasa nyaman mendengar cerita keluh kesah adiknya dan merayu akan bertanggung jawab, pemuda itu tega menggagahi adiknya.

Korban sempat diancam untuk berhenti dibiayai sekolahnya jika menolak melayani nafsu bejat kakaknya. Kini tinggal penyesalan yang dirasakan Triori yang seharusnya menjaga adik kandungnya itu.

"Saya khilaf, tentu menyesal. Baru terpikir saat sudah hamil. Awalnya enggak sadar, mengalir begitu saja, tapi lama-lama biasa," katanya saat diwawancarai.

Triori menceritakan kronologi terjadinya hubungan terlarang itu. Menurut dia, bullying dari saudara dan lingkungan sekolah si adik, serta keretakan keluarga, membuat keduanya merasa menjadi korban.

Keduanya kerap saling mencurahkan isi hati. Akhirnya, pelaku memberanikan diri memanjakan korban dan mengajak berhubungan intim. "Kami sama-sama orang tersakiti, kalau ada apa-apa curhatnya ke saya. Memang memberi perhatian lebih beda dari adik-adik lainnya, dan terjadilah seperti itu," akunya.

Dia menyebut pernah bekerja di Balikpapan, sehingga memboyong ibu dan korban ikut dengannya. Namun, selama di Kota Minyak, dia tidak pernah terbayangkan untuk melakukan perbuatan tersebut. Sebab, dia terlalu sibuk bekerja. Triori menyebut, adiknya tergolong perempuan yang cantik. "Pas balik ke Sangatta, keadaan tertekan, muncul kembali kenyamanan berduaan. Saya baru berbuat seperti itu sama dengan dia (Mawar)," bebernya.

Selama setahun, hubungan itu tidak terendus siapa saja, termasuk sang ibu. Saat pemeriksaan kehamilan, pelaku dan korban enggan mengakui perbuatannya. "Ibu curiga adik saya sakitnya berbeda, itu pemeriksaan awal sebelum dengan warga. Setelah diperiksa ke rumah sakit dan USG, ternyata hamil. Adik yang melarang saya jujur, jadi orangtua tidak tahu siapa bapaknya," sebutnya.

Diungkapkan Triori, dia ingin berhenti berhubungan layaknya suami-istri. Namun, godaan dan nafsu tidak bisa ditahannya. Hingga akhirnya Mawar mengandung dengan usia saat ini lima bulan.

 

Setelah resmi ditahan polisi, dia hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Sebelumnya, atas laporan RT tempat tinggalnya, polisi bertindak dan melakukan penangkapan di kediaman pelaku. "Alhamdulillah, keluarga termasuk adik saya menjenguk ke sini (Polres Kutim). Memang tidak terlihat marah, tapi saya bisa rasakan kekecewaan dari raut ibu," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengaku ikhlas jika ada lelaki yang akan menikahi adiknya untuk menyelamatkan. Sebab, dia menyadari tidak dapat berbuat banyak. "Dengar mau nikah, saya ikhlas. Bebas nanti pun enggak tahu ke mana dan harus melakukan apa," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain secara berulang-ulang, dikenakan pasal tersebut," singkat Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra. (*/la/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X