Ada 1 SMK Bakal Bertambah di Paser

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:31 WIB

TANA PASER – Kabupaten Paser pada 2020 mendatang akan mendapat tambahan satu sekolah kejuruan atau SMK. Hal ini disampaikan Kepala SMKN 3 Tanah Grogot Pamuji, dia menyebut nantinya ada SMK 5 di bangun yang rencananya berlokasi di Kecamatan Long Kali. Dengan menghadirkan beberapa jurusan, diantaranya Pertambangan, Body repair, dan Akuntansi.

“ Semua perencanaan pembangunan ini berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim. Paser memang mendapatkan Dana Insentif Daerah atau DID untuk membangun sekolah. Rencananya dana DID itu akan digunakan untuk relokasi SMKN 3 yang saat ini lahannya masih bermasalah,” ujar Pamuji belum lama ini.

Mantan Kepala SMKN 1 Tanah Grogot itu mengatakan seiring dengan upaya Pemkab Paser untuk menyelesaikan permasalahan SMKN 3 tanpa harus relokasi, anggaran itu dialihkan untuk membangun sekolah baru di Long Kali.

Terpisah Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto membenarkan, bahwa Disdikbud Kaltim meminta Pemkab Paser menyediakan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan unit sekolah baru yakni SMK 5. Namun ini masih menunggu kepastian kabar kasus lahan SMK 3 yang tak kunjung selesai.

“ Provinsi akan membangun SMK tiga ini jika ganti rugi lahan itu itu tidak selesai dibayar Pemkab Paser. Sudah ada dana 7 miliar disiapkan Pemprov Kaltim pada 2020 mendatang. Jika tidak jadi untuk SMK 3, maka akan dialihkan untuk SMK 5 di Long Kali,” kata Murhariyanto.

Saat ini Kabupaten Paser hanya memuiliki 4 SMK Negeri, yang semuanya berdomisili di sekitar Kecamatan Tanah Grogot. Diantaranya SMKN 1 di Tana Paser, SMKN 2 di Desa Sangkuriman, SMKN 3 Tanah Grogot, dan SMKN 4 Tanah Grogot di Desa Tepian Batang.

Diketahui SMKN 3 Tanah Grogot saat ini lahannya masih bermasalah dan Pemkab Paser harus mengganti rugi kepada ahli waris sebesar Rp 33 miliar. Namun sejak 2009 kasus ini berlangsung dan sudah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot, belum ada 1 persen pun dibayarkan Pemkab Paser karena aspek legalitas hukum yang masih dikhawatirkan jika sudah dibayar. (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X