Dana Tanggap Darurat Bisa Digunakan

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:29 WIB

Setelah BPJN menyebut kewenangan BSW Kalimantan, kini giliran BSW menyebut Pemkab Kukar. Tiga instansi tersebut terkesan saling lempar tanggung jawab soal penanganan tepi sungai yang ambles di Jembayan.

 

TENGGARONG - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III angkat bicara terkait penanganan amblesnya jalan di RT 4, Dusun Margasari, Desa Jembayan. Tim Ahli BWS Kalimantan III Eko Wahyudi menegaskan, Pemkab Kukar memiliki kewenangan terkait penanganan abrasi tersebut.

Menurut Eko, abrasi bibir sungai tersebut sudah masuk kategori bencana. Jadi, Pemkab Kukar sudah bisa menggunakan dana tanggap darurat sebagai langkah antisipasi atau penanganannya.

"Sebab yang ditangani adalah potensi abrasinya, bukan pembangunan jalan. Kalau jalannya memang milik negara dan jadi kewenangan Kementerian PU," terang Eko saat dikonfirmasi Kaltim Post.

Sebelumnya, Kepala BPJN XII Refli Tangkare mengatakan, meski status jalan tersebut milik negara, penanganan tepi sungai adalah kewenangan BWS Kalimantan.

Pernyataan ini mulanya untuk meluruskan tanggapan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Budi Harsono yang mengatakan, penanganan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, adalah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Rumah Rakyat (Kemen PUPR) RI melalui Balai Pengelola Jalan Negara (BPJN) XII Balikpapan.

Sementara itu, Eko mengatakan, penanganan tanggap darurat bisa diinisiasi pemerintah daerah maupun pusat. Nantinya, kata dia, pihak pemerintah saling berkoordinasi serta melakukan kajian untuk menentukan langkah awal.

Hingga saat ini, Eko menyebut, pihak BWS belum melakukan kajian terkait potensi longsor atau abrasi di bibir Sungai Mahakam di sekitar jalan poros Loa Kulu dan Loa Janan. "Kami ada melakukan kajian di titik lain di Kukar, tapi masih sebatas pembahasan penentuan sempadan sungai," lanjutnya.

Diketahui, lima rumah di RT 4, Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, amblas ke Sungai Mahakam. Rumah yang berada di bantaran sungai itu ambles pada Minggu (29/9) sekitar pukul 13.00 Wita.

Tingginya intensitas hujan diperkirakan membuat abrasi bahu jalan di poros Desa Jembayan itu.

Kejadian serupa terjadi pada September 2018, tak jauh dari lokasi tersebut. Ketika itu, dua rumah roboh. Pada 22 Agustus 2019, tiga rumah di kawasan itu ambles Kejadian itu diduga dipengaruhi aktivitas kendaraan berat yang lalu lalang di jalan poros tersebut. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X