Pasang Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:55 WIB

JAKARTA– Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mendapat somasi dari berbagai organisasi yang peduli dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masalahnya adalah iklan layanan masyarakat yang diunggah BPJS Kesehatan di media sosialnya. Organisasi yang terdiri dari Sejiwa, BCI, PJS, IHCS dan YLBHI serta personal Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia dan Dian Humas Cahaya Jiwa itu mempersoalkan konten ODGJ yang dikaitkan film Joker.

”Kami bertujuan agar BPJS Kesehatn dalam membuat himbauan dalam iklan layanan kesehatan agar tidak menjadikan iklan itu memuat konten yang menggiring stigma terhadap ODGJ,” tutur salah satu founder Sehat Jiwa Indonesia (Sejiwa) Anastacia. Menurutnya dalam konten iklan tersebut memuat gambar Joker yang notabene adalah ODGJ dan bertindak kriminal. Dia khawatir jika hal ini dibiarkan maka masyarakat menganggap ODGJ adalah kriminal. ”Padahal banyak kriminal yang tidak ODGJ,” imbuhnya. 

Menanggapi surat ini, BPJS Kesehatan mengajak organisasi yang menyomasi untuk bertemu. Annastacia mengatakan bahwa besok (11/10) pertemuan itu akan dilakukan.  Selain itu, BPJS Kesejatan juga telah menurunkan postingan di media sosialnya. Meski demikian Anastacia tidak mencabut somasinya. Sebab yang mereka inginkan adalah meminta maaf dan klarifikasi kepada publik melalui media masa. Dalam surat somasi itu, BPJS Kesehatan diharuskan meminta maaf dan klarifikasi di lima media cetak, tv, dan online. ”Kami menyambut baik itikad BPJS untuk bertemu dengan kami. Harapan kami permintaan kami tercapai dan pelayanan BPJS lebih baik lagi dan merata,” katanya. 

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah mendiagnosa diri mengalami gangguan jiwa. Pasca munculnya film Joker, ada fenomena masyarakat merasa mengalami masalah kejiwaan. ”Jadi sebaiknya jika merasakan atau mengalami gejala terkait gangguan kejiwaan dan dirasa mengganggu aktivitas sebaiknya segera menemui ahlinya,” sarannya. Tujuannya agar mendapatkan penanganan yang tepat. 

Jika tidak, hal itu dapat berbahaya. Menurutnya jika diagnosa pribadi itu meleset dari dugaan, bisa memperparah keadaan. Misalnya ketika penyakit yang dideritanya lebih parah dari self diagnosa maka bisa salah minum obat. ”Secara gangguan jiwa kan banyak jenisnya dan penanganannya berbeda,” ucapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisorowati menyatakan baha pihaknya belum menerima surat somasi secara resmi. Pihaknya baru menerima surat dari pesan yang beredar di WhatsApp. ” Semua pihak yang peduli dengan BPJS Kesehatan pasti kami akan jalin komunikasi,” jawabnya ketika ditanya soal rencana pertemuan.

Lalu apa maksud BPJS Kesehatan memasang foto Joker dalam iklan layanan masyarakatnya? Kisworowati menjelaskan bahwa sebenarnya tujuannya adalah menginfokan bahwa lembaganya peduli dengan penyakit gangguan jiwa. ”JKN menanggung biaya pelayanan kesehatannya. Jadi tidak ada sama sekali maksud maksud lain,” ungkapnya. (lyn) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X