BPJS Gratis, Tak Bisa Murni dari APBD

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 11:45 WIB

BALIKPAPAN – Pemerintah mengeluarkan wacana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, imbas dari kondisi defisit terus-menerus. DPR RI setuju menaikkan iuran premi untuk kelas 1 dan 2. Lalu opsi yang muncul untuk kelas 3 akan dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Menanggapi wacana itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, perlu kajian mendalam untuk memberikan subsidi premi BPJS Kesehatan. Tidak bisa asal agar tepat sasaran. Menurutnya, seluruh anggota dewan sependapat apabila perlu BPJS Kesehatan bisa gratis.

 “Apalagi fasilitas kesehatan ‘kan dibutuhkan. Tapi kalau kami sudah masuk dalam sistem pemerintahan, pertanyaan yang muncul ini anggarannya dari mana?” sebutnya.

Dia mengatakan, Balikpapan tak bisa menyamakan posisi dengan Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah menggratiskan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, penduduk PPU hanya berkisar 168 ribu jiwa. Sedangkan Balikpapan jauh lebih banyak dari itu, penduduk kurang lebih 700 ribu jiwa.

 “Kalau mau digratiskan butuh berapa dana dan dari mana anggarannya,” imbuhnya. Sebagai informasi, biaya iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas 1 sebesar Rp 80 ribu.

Kemudian untuk kelas 2 sebesar Rp 51 ribu dan kelas 3 sebesar Rp 25.500. "Jika dikalkulasikan premi kelas 3 dengan jumlah penduduk Balikpapan, butuh anggaran ratusan miliar rupiah per tahun. Sementara APBD saja hanya Rp 2,3 triliun," bebernya. Jadi berapa persen anggaran harus tersalurkan untuk subsidi BPJS Kesehatan.

Artinya kemampuan anggaran dengan jumlah penduduk belum bisa mencukupi subsidi tersebut. Berbeda jika nanti sudah ada klasifikasi siapa saja yang mendapat subsidi. Namun, harus ada kejelasan agar bantuan benar-benar tersalurkan.

Misalnya yang mendapat bantuan adalah keluarga miskin (gakin), lalu perjelas bagaimana klasifikasi gakin yang dapat menerima subsidi tersebut.  “Misalnya mengikuti aturan gakin, padahal punya motor, televisi, kulkas. Tidak semudah itu menentukannya,” sebutnya. Maka dari itu, perlu kajian mendalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan hingga formulasi pembiayaannya.

Pihaknya akan menyerahkan keputusan kepada Pemkot Balikpapan. Namun tentu setelah ada rumusan dan kajian bersama. Dia meminta masyarakat bersabar dulu untuk menunggu hasil mendatang. “Kami perlu bicara bersama dengan mitra, undang stakeholder hingga BPJS Kesehatan. Saling mendengar masukan dan pendapat,” tuturnya.

Apabila memungkinkan untuk gratis maka perlu diatur pola pembiayaannya. Sebab tidak mungkin hanya murni bergantung APBD Balikpapan. “Opsi mungkin kombinasi dari dana CSR (corporate social responsibility), bisa sebagai alternatif untuk menutup kebutuhan dana. Nanti kami rumuskan dulu,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X