Warga Samarinda Ditangkap di Melak

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:27 WIB

SENDAWAR–Kasus narkoba di Kutai Barat (Kubar) semakin banyak. Polres Kubar pun terus berupaya menghentikan peredaran barang haram tersebut. Selama tiga pekan, Satreskoba Polres Kubar berhasil meringkus tiga tersangka di lokasi berbeda. 

Mereka adalah SP (33), warga Kecamatan Muara Lawa. Dia ditangkap pada 15 September 2019 sekitar pukul 17.30 Wita di rumah orangtuanya di Kampung Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok. "Dari tersangka ini diamankan barang bukti tiga poket sabu seberat 1,2 gram bruto," kata Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan didampingi Kasat Reskoba Iptu Dharwies Yusuf (8/10).

Selanjutnya, Sabtu (19/9), diringkus lagi dua tersangka di Melak, yakni HL (20), warga Kampung Empas, Kecamatan Melak, dan TF (27), warga Kampung Baqa Samarinda Seberang. Dari keduanya, ditemukan barang bukti tiga poket sabu seberat 0,9 gram.

Barang bukti lainnya satu handphone merek Nokia, uang tunai Rp 700 ribu, dan satu handphone merek Oppo warna putih. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun penjara denda Rp 800 juta. Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut didapat dari seorang warga Samarinda dengan sapaan akrab Pak Haji. "Sebelum datang ke Kubar, barang dipesan dulu, lalu diantar ke Kubar," tandas Kapolres. (rud/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X