KPU dan Bawaslu Terima Hibah Pilkada, Segini Besarannya

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:26 WIB

TANA PASER - Pemkab Paser akhirnya menggelontorkan dana untuk persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mendatang kepada penyelenggara pilkada, melalui Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD). Kedua penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menerima dana untuk persiapan pesta demokrasi tahun depan.

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan KPU menerima dana hibah sebesar Rp 32 miliar. Sebelumnya pasca rapat koordinasi di provinsi, pihaknya bulat mengusulkan Rp 38 miliar. Karena kebutuhan untuk persiapan dianggap membengkak, terlebih nanti jika gugatan hukum pasca pilkada oleh pasangan calon. Termasuk menyewa jasa pengacara.

" Memang tidak semua dana itu kita habiskan, karena pada pemilu 2015 sebelumnya ada sisa lebih penggunaan anggara atau Silpa Rp 4 miliar. Namun kita jaga jaga saja. Karena yang disetujui Rp 32 miliar, kita harus rasionalisasi lagi anggaran yang sudah di susun," ujar Qayyim.

Dari nilai Rp 32 miliar tersebut, Rp 200 juta akan dipergunakan pada APBD Perubahan 2019 ini. Sisanya pada APBD Murni 2020. Pasalnya sejak 23 September 2019 sudah dimulai tahapan pemilu. NPHD ini diserahkan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi kepada KPU pada Jumat 4 Oktober lalu.

Terpisah Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan Bawaslu juga baru saja menerima NPHD dari Pemkab Paser. Dengan nilai Rp 10, 2 miliar. Semula Bawaslu mengusulkan Rp 14 miliar. Kemudian diturunkan usulan Rp 12 miliar. Dan akhirnya disetuji nilai sekarang. 

" Baru saja tadi pagi NPHD tersebut diserahkan di Pendopo Bupati. Dana ini digunakan hanya di APBD Murni 2019, di perubahan 2019 ini kita belum gunakan," ujar Aprianto. Dana Rp 10 miliar ini lanjut Aprianto untuk kegiatan pengawasan pemilu, penindakan, honor adhoc, dan berbagai kegiatan Bawaslu lainnya sebelum hingga saat pemilu berjalan.

 Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser M. Tauhid mengatakan, hibah untuk penyelenggara lainnya yakni Polri, TNI dan Satpol PP yang akan mengamankan pemilu, rencananya akan langsung juga diserahkan dari pemerintah daerah ke instansi tersebut. 

" Kali ini dana tersebut langsung diserahkan ke masing-masing institusi. Tidak harus melalui Kesbangpol anggarannya. Kemungkinan dalam waktu dekat bupati menyerahkan, karena tidak ada batas waktu yang ditentukan seperti ke KPU dan Bawaslu," tuturnya. (/jib)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X