BALIKPAPAN- Semangat dan penuh asa dirasakan Riza Pahlipi Ambon (37). Sebab, pria yang kesehariannya sebagai buruh tak tetap itu bakal dapat rezeki nomplok: Rp 50 juta. Tugasnya bawa narkoba jenis sabu 5 kilogram ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tapi apa lacur, di tengah perjalanan, dia keburu diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim, Senin (30/9) siang di kawasan Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Saat itu Riza hendak naik angkutan travel menuju Banjarmasin.
Beberapa saat kemudian dilakukan pengembangan, namun belum membuahkan hasil. Ditreskoba Polda Kaltim baru membeberkan pengungkapan itu, Selasa (8/10) di markasnya, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan.
“Sabu diduga asal Tawau, Malaysia,” terang Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury bersama Kasub Penmas Bid Humas AKBP Yustiadi Gaib.
Tersangka membawanya dari Tawau, melintas di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Sampai di Bulungan, melalui jalur darat ke Samarinda. Untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dengan kemasan teh merek Guan Yin Wang. Dijadikan dalam satu doz. “Ada lima bungkus, masing-masing 1 kilogram,” sebut Akhmad
Warga Banjarmasin itu mengaku, dirinya belum menerima duit dari yang mengutusnya. “Dia janji setelah barang tiba baru akan dibayar. Namun gagal,” kata Ambon. Saat ini polisi tengah menelusuri pengendali termasuk pemesan dan pemiliknya.
Kasus serupa pernah diungkap pada September lalu. Barang buktinya 6 kilogram sabu. Modusnya sama, barang bukti dikemas teh dengan merek yang sama. Polda menyebut, target operasi (TO) yang diduga sebagai bandar utama itu berada di wilayah Malaysia.
“Kami sudah koordinasi Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya. Kaltim jadi transit pengiriman narkoba asal Malaysia. “Banyak jalur, dari pengungkapan, paling banyak lewat laut,” jelasnya.
Pada Kamis (12/9) sabu asal Malaysia melintas di Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Tersangka Ponda selaku kurir sabu. Warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu berangkat dari kampungnya menuju Berau dengan misi membawa barang tersebut ke Samarinda.
Ponda tak sendiri. Ada rekannya, Ridha, warga Berau yang bertugas sebagai pemandu selama proses pengiriman. Dia tergiur dengan janji bayaran Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan ke Samarinda.
Sementara, Senin (7/10) lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu Tawau, Malaysia-Kaltim. Dari hasil penyelidikan, BNN dibantu tim terpadu lintas instansi berhasil mengungkap peredaran sabu seberat lebih 35 kilogram. Lima orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (aim/ms/k15)