Mantan Lurah Sindikat Sabu Tawau-Kaltim

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 11:24 WIB

BALIKPAPAN-Butuh satu bulan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu Tawau, Malaysia-Kaltim. Dari hasil penyelidikan, BNN dibantu tim terpadu lintas instansi, berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 35 kilogram. Lima orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin (10/7).

Mereka adalah Tc, DA, FM, Ru, dan AG. Tersangka Tc diduga bandar sekaligus pengendali. Sementara Ru berstatus kurir, DA yang berperan sebagai pembeli. Sementara FM dan AG adalah pengirim. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini hendak membuka pasar peredaran narkoba di Kaltim setelah ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke provinsi ini.

“Pengembangan masih terus kami lakukan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Senin (7/10) di kantor BNNK Balikpapan. Lanjut dia, penangkapan dimulai pada Sabtu (5/10). Guna pengembangan lebih lanjut, BNN membawa empat pelaku ke Jakarta.

Arman berharap, upaya pencegahan peredaran narkoba terus ditingkatkan. Baik dari level bawah maupun ke atas. Termasuk peran dari masyarakat. Sebab, Kaltim menempati urutan kedua provinsi di Indonesia dengan penggunaan narkoba kalangan mahasiswa dan pelajar. Sementara untuk pengguna kalangan pekerja, Kaltim urutan kelima dari 13 provinsi tertinggi penggunanya.

“Pengungkapan ini melibatkan pula BNN Kaltim Kaltara, Dirjen Bea cukai, Polda Kaltim dan lainnya. Ini berkat kerja tim dibantu masyarakat,” imbuhnya.

Dari penelusuran Kaltim Post Group, salah satu pelaku yang ditangkap berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

FM (34), oknum PNS yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PMK) Tarakan. Dia ditangkap dalam perjalanan ke Samarinda. Ia bersama seorang kurir lainnya berinisial AG (39). FM juga diketahui sempat menjabat lurah beberapa tahun lalu di Tarakan.

“Saya belum dapat memberikan komentar terkait itu, saya masih harus laporan dulu ke Pak Wali Kota (Wali Kota Tarakan dr Khairul),” kata Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan saat dikonfirmasi media ini kemarin (7/10).

 

BUKAN TANGKAPAN BESAR PERTAMA

Dari pengungkapan BNN ini, sekaligus merupakan tangkapan ketiga dengan jumlah lebih 20 kg sabu-sabu, dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, Polres Nunukan mengamankan sabu-sabu 20 kg tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel). Kemudian, pada Sabtu (20/7), sabu seberat 38 kg diamankan BNN dari tangan AF (20) warga Samarinda.

Umumnya, barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia masuk memanfaatkan perbatasan Nunukan. Kemudian menuju Bulungan dan berakhir di Kaltim jika melalui jalur darat. Tarakan juga menjadi salah satu wilayah yang dilalui. Untuk sampai ke Sulsel, melalui jalur laut dengan menumpangi kapal menuju Sulsel.

 

SELUNDUPKAN 47 GRAM SABU-SABU DALAM ROKOK

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X