Samarinda Mau Piala Adipura..? MIMPIII WALLL...!!

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 11:20 WIB

 

Piala Adipura merupakan penghargaan bergengsi terhadap kota atas keberhasilan mengelola lingkungan. Kegagalan terus menghantui Kota Tepian karena berbagai upaya yang dilakukan tidak kunjung berbuah manis. Piala itu tiap tahun semakin jauh untuk digapai.

 

SAMARINDABerbagai masalah terus menghambat, dari overload-nya tempat pembuangan akhir (TPA) kualitas air yang dimiliki masih menjadi beban yang harus ditanggung. Meskipun, aturan-aturan mulai ditegakkan satu demi satu.

Mulai pemberlakuan pengurangan sampah plastik di seluruh toko yang berada di mal serta minimarket di Samarinda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga melakukan yustisi terhadap warga yang membakar sampah.

Wacana pemindahan TPA sementara di Sambutan sejak tahun lalu hingga kini juga belum terealisasi. Tahun ini, pemkot mengajukan anggaran di APBD-P untuk pembebasan lahan menuju TPA tersebut.

Namun, ada satu pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan, yaitu kualitas air yang berada di Samarinda.

Asisten II Pemkot Samarinda Endang Liansyah menjelaskan, tidak mudah bagi Samarinda mendapatkan pengakuan kota bersih melalui penghargaan tersebut. "Kualitas sungai juga menjadi acuan tertentu," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Dia menerangkan, kualitas air di Sungai Karang Mumus (SKM) tidak bisa dikatakan baik. Perlu pembenahan serius. Juga, membutuhkan waktu lama agar kualitasnya membaik.

“Pihak tim panitia piala Adipura juga pernah melakukan pengecekan kondisi air yang ada di SKM. Tiga kali dilakukan pengetesan, dari volume air dalam, air sedang, dan surut," ujarnya.

"Di sana juga banyak jamban, bakteri E coli juga bersarang di SKM. Faktor lain yakni kualitas udara, karena baku mutu air, udara, lingkungan itu adalah standar pemeriksaannya,” sambung dia.

Ditemui terpisah, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan, piala Adipura memang tidak akan pernah ke singgah di Samarinda hingga kapan pun. "Kalau TPA masih berada di Bukit Pinang," tegasnya.

Sementara itu, dia menanggapi pernyataan Asisten II Endang Liansyah merupakan aturan sewaktu dirinya menjabat kepala LH. Untuk saat ini, piala Adipura persyaratan hanya sesuai Perpres No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Semua kota harus mengurangi jumlah sampah sebanyak 30 persen dan 70 persennya harus dapat dikelola pada 2025.

Dia menjelaskan, kemungkinan memang ada pengecekan terkait masalah lingkungan. Tapi bukan melihat kualitas air maupun udara. “Pengecekan tersebut untuk melihat kampung mana yang dapat mengelola sampahnya dengan baik dan membuat bank sampah,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah Samarinda akan mendapat piala tersebut pada 2020. Dia tidak meyakini. Sebab, dia belum mengetahui kapan akan memindah TPA Bukit Pinang ke TPA Sambutan. "Kalau akhir tahun pemindahan, saya bakal kerja kebut, kalau mau ambil piala itu. Tapi sampai sekarang kan belum tahu. Ini masih tahap pembebasan lahan," keluhnya. (*/eza/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X