Alot, AKD Belum tersusun

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 11:06 WIB

SISWADI

 

SAMARINDAPenghuni Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samarinda, sudah terisi sejak pelantikan 45 anggota dewan, 27 Agustus lalu. Namun, hingga kini, utak-atik komposisi belum juga rampung. Hadirnya delapan fraksi di DPRD membuat pembahasan struktur terbilang alot.

“Perlu mengakomodasi semua kebutuhan konstituen dari delapan fraksi,” aku Siswadi, ketua sementara DPRD Samarinda, yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin (7/10).

Untuk diketahui, terdapat 10 partai yang berhasil melenggang ke DPRD Samarinda. Yakni, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan Hanura. Tujuh partai berhasil mendapatkan fraksi penuh karena mengantarkan minimal empat kadernya duduk di dewan. Sisanya, PKB, PPP, dan Hanura bergabung dalam satu fraksi karena tak memenuhi kuota.

Terang Siswadi, perlu waktu menunggu keputusan DPP empat partai pemilik suara terbanyak di Samarinda untuk mengetahui siapa saja kader yang berhak mengisi unsur pimpinan.

PDIP memastikan Siswadi yang duduk di kursi ketua dewan periode 2019–2024. Sementara itu, di kursi wakil pimpinan ada Alphad Syarif dari Gerindra, Rusdi dari Golkar, dan Subandi dari PKS. Rekomendasi itu baru masuk ke dewan di pekan terakhir September lalu.

“Makanya kami tengah susun jadwal pelantikan unsur pimpinan definitif. Rencananya pada 9 Oktober,” ulasnya.

Selepas dikukuhkan, siapa saja pengisi alat kelengkapan dewan (AKD) akan mengikuti. Pembagian jatah untuk 41 anggota dewan partai empat unsur pimpinan yang menghuni empat komisi di Samarinda pun sebenarnya sudah rampung. Namun, dia belum bisa membeber karena penetapannya harus lewat mekanisme sidang paripurna.

“Perlu kesepakatan untuk ini. Tapi sudah klop, selepas resmi ada unsur pimpinan baru diparipurnakan untuk AKD lainnya,” tutur dia.

Informasi yang dihimpun media ini, NasDem bakal mengisi kursi pimpinan komisi I, Gerindra di komisi II, PDIP sebagai partai pemenang pemilu di Samarinda merebut komisi III, dan Demokrat di Komisi IV. Untuk partai lain tetap dapat bagian. Baik sebagai wakil ketua komisi atau ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Lalu bagaimana kerja dewan untuk urusan anggaran, legislasi, hingga pengawasan? Mengingat, AKD dan penempatan penghuni per komisi belum final. Siswadi membantah jika kerja dewan pun tersendat.

“Jalan seperti biasa. Kami juga sudah bahas persiapan anggaran 2020. Memang untuk legislasi belum karena badan yang mengurusi belum disahkan,” tandasnya. (*/ryu/dns/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X