TANJUNG REDEB–Awal dari kecelakaan adalah pelanggaran. Menjadi catatan serius aparat berseragam cokelat kopel putih (Satuan Lalu Lintas) Polres Berau. Upaya penindakan (menilang) dan teguran, terus dijalankan. Polisi juga melakukan patroli keliling dan mengedepankan upaya pendidikan ke sekolah-sekolah.
Dalam catatan kepolisian, mayoritas yang terlibat kecelakaan adalah anak di bawah umur yang sejatinya belum layak berkemudi.
Menukil data kepolisian, hingga September 2019, sudah 18 nyawa melayang sia-sia karena kecelakaan. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Berau AKP Angga Winarta.
Persentase tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada 2018. Yakni, 29 nyawa melayang. Namun, ada peningkatan dilihat dari jumlah kecelakaan tahun ini. Tahun lalu, 40 peristiwa terjadi. Pada tahun ini, baru mencapai September, sudah 41 kecelakaan terjadi di Bumi Batiwakkal.
Dari segi kerugian materiel karena kecelakaan, nilai kerugian pada 2019 mencapai Rp 89,4 juta, sedangkan tahun sebelumnya mencapai Rp 193 juta. “Kebanyakan pengendara yang tewas karena kecelakaan adalah remaja atau masih berstatus usia sekolah,” ungkap Angga. Hal itu, lanjut perwira melati tiga tersebut, menjadi catatan serius.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni kembali merutinkan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menggelar razia kendaraan. Saat razia, pihaknya tidak memberi kelonggaran jika menemukan anak di bawah umur sudah mengemudikan kendaraan.
“Sebenarnya anak di bawah umur itu belum bisa menggunakan motor, kondisi mental mereka bisa berubah-ubah dengan cepat. Tentu membayakan dirinya maupun pengendara lain,” katanya.
Kepolisian juga berkoordinasi ke sekolah, terkait larangan membawa kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Selain itu, berupaya memberikan pendidikan tentang lalu lintas. “Intinya, kami berupaya menekan angka kecelakaan, khususnya kalangan remaja,” tegasnya. (*/hmd/dra2/k8)