Aktivisnya Tewas, Walhi Sumut Curiga Dibunuh

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 10:12 WIB

MEDAN – Sempat diduga korban kecelakaan lalu lintas, polisi menyelidiki ulang kasus kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar (30), yang meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala, Minggu (6/10). Golfrid meninggal di RSUP Adam Malik setelah sempat dirawat intensif selama 3 hari. Walhi Sumut menyatakan curiga aktivisnya dibunuh, karena sejumlah kejanggalan.

Informasi dihimpun di lapangan, pada Rabu (2/10) sore sekitar pukul 17.00 Wib, Golfrid pamit kepada istrinya akan mengirimkan barang ke agen ekspedisi dan bertemu seseorang di kawasan Marendal, Medan. Namun, setelah itu ponsel Golfrid tak bisa lagi dihubungi oleh istrinya.

Delapan jam kemudian, yakni Kamis (3/10) dinihari pukul 01.00 WIB, Golfrid ditemukan terkapar di flyover Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan. Golfrid ditemukan oleh seorang tukang becak dalam kondisi tak sadarkan diri.

Oleh si tukang becak, Golfrid dibawa ke RS Mitra Sejati. Namun karena korban tidak memiliki identitas, RS Mitra sejati menolak. Dia lalu dirujuk ke RSUP Adam Malik karena kepalanya mengalami luka serius dan harus segera dioperasi.

"Golfrid Siregar mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan tempurung kepala hancur," ucap Roy Lumban Gaol, aktivis Walhi Sumut dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10).

Setelah tiga hari mendapatkan perawatan intensif di RSU, Golfrid meninggal dunia pada Minggu (6/10).

Awalnya, kata Roy, kepolisian menyatakan Golfrid sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun Walhi menduga rekan mereka adalah korban tindak kekerasan dan percobaan pembunuhan. Pasalnya, ada sejumlah kejanggalan ditemukan dalam kematiannya.

"Walhi Sumut melihat ada indikasi korban menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan karena aktivitas politik korban selama ini sebagai pembela hak asasi manusia, khususnya untuk isu lingkungan melalui Walhi Sumatera Utara," ucap Roy.

Menurut Roy, Walhi Sumut menemukan kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul keras dengan senjata tumpul. “Selain bagian kepala, bagian tubuhnya tidak mengalami luka yang berarti layaknya orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas," tutur Roy.

Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet, dan cincin ikut raib. “Sementara sepeda motornya hanya mengalami kerusakan kecil saja," lanjutnya.

Untuk itu, Walhi Sumut mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas apa yang dialami Golfrid. Menurutnya itu untuk memberikan rasa aman bagi para pegiat HAM serta masyarakat pada umumnya di Sumatera Utara. "Sangat penting pengungkapan kasus ini transparan dan akuntabel," ucap Roy.

Direktur Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan, juga menyatakan Golfrid terindikasi menjadi korban kekerasan oleh oknum dengan motif tertentu.

"Kita dapat kabar Jumat jam 11.00 WIB. Kita dikabari teman-teman bahwa dia sudah berada di rumah sakit. Kita tahunya sudah di RS Adam Malik dalam kondisi kritis," kata Direktur Walhi Sumut, Dana Tarigan, Senin (7/10).

Menurut pihak RS, Golfrid mengalami luka serius di bagian kepala seperti bekas pukulan benda tumpul. Bagian di sekitar salah satu matanya lebam. Selain bagian kepala, bagian tubuh lainnya tidak mengalami luka seperti layaknya korban kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya itu, pakaian yang dikenakannya juga tidak mengalami robek.

"Kan lukanya itu kasat mata, tidak mungkin kecelakaan. Karena badan tidak ada lecet dan kepala seperti kena pukul benda tumpul, hancur tempurung kepala dan itu yang dioperasi. Habis itu dia kritis sampai akhirnya dia meninggal dunia," lanjut Dana.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X