PROKAL.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang yang diduga terlibat jaringan narkoba di Kalimantan Timur. Dari tangan mereka, petugas menyita 38 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Salah satu tertangkap merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tarakan. Kemudian, satu orang lagi ditangkap pada 5 Oktober 2019 lalu di Balikpapan yang berperan pengendali transaksi narkoba ini. Satu orang milik narkoba tersebut tertangkap di Pusat Perbelanjaan Big Mall Samarinda.
Informasi yang dihimpun, narkotika 38 kilogram ini berasal dari Tarakan dan dibawa ke Samarinda. Kini, 4 orang ini dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN. Belum diketahui identitas secara rinci para pelaku ini. Mereka langsung dibawa petugas BNN.
"Petugas mendapat 38 bungkus (narkotika) yang diperkirakan 1 kilogram per bungkus. Ada 4 orang ditetapkan tersangka dan dibawa ke pusat untuk lebih lanjut. Mereka ditangkap di Samarinda dan Kutai Timur," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Halomoan Tampubolon, Senin (7/10/2019).
Peredaran narkotika di Kaltim, masih cukup tinggi. Narkotika seperti sabu-sabu yang tertangkap diduga sebagian besar dari Malaysia. Petugas terpaksa menghadapi risiko kejahatan ini dengan mengambil tindakan represif menghadapi para pelaku.
Seperti sebelumnya, pada 20 September 2019 lalu, tim BNNP Kaltim terlibat aksi kejar-kejaran sebuah mobil merk Ayla plat nompor polisi KT 1971 RJ membawa 1 kilogram sabu diduga dari Malaysia. Satu orang ketika itu sopir mobil tersebut tewas tertembak ketika dicegat dipersimpangan Jl PM Noor Sempaja. (mym)