Belum Ada Aktivitas, Gubernur Yakin Tak Molor Lagi

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 14:02 WIB

SAMARINDA–Meski ditarget rampung paling lambat akhir 2019, belum tampak aktivitas berarti di Jembatan Mahakam IV. Baik pekerja maupun mobilisasi alat. Kendati begitu, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak kehilangan keyakinan bahwa proyek itu akan selesai di ujung tahun.

Sebenarnya, molornya penyelesaian infrastruktur yang pernah dikenal dengan nama Jembatan Kembar itu bukan hal baru. Pemprov Kaltim awalnya menargetkan rampung 2016. Kemudian direvisi menjadi Desember 2018. Menyesuaikan berakhirnya kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Namun, lagi-lagi meleset. Target kemudian direvisi menjadi akhir Februari 2019. Dan sekarang Oktober 2019, juga belum selesai.

Isran mengatakan, kemungkinan ada administrasi yang harus dipenuhi lebih dulu. Jadi, kontrak yang ditandatangani 10 September lalu senilai Rp 14 miliar untuk segmen yang belum tersambung, belum bisa dieksekusi. Gubernur menyebut memang tidak gampang memulai pekerjaan jika administrasi belum beres. “Nanti bisa jadi masalah baru. Itu harus dihindari,” ujarnya.

Mantan bupati Kutai Timur itu meminta kontraktor menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak. Mengingat, di dalam kontrak pekerjaan rampung selambat-lambatnya akhir tahun. Bahkan, ditargetkan lebih cepat selesai, awal Desember. Sehingga, proses uji beban dapat dilakukan sebelum akhir tahun.

“Kami optimistis ini selesai. Tapi, kontraktor harus komitmen dengan pekerjaannya. Kalau bisa jangan sampai molor lagi,” imbuh dia.

Kendati demikian, dia enggan berkomentar perihal tindakan pemprov jika pekerjaan tidak juga rampung sesuai target. “Masih ada jembatan satunya. Yang penting, masyarakat masih bisa menyeberang,” singkat dia.

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Kaltim Syafruddin pun mengaku heran dengan lambatnya eksekusi pekerjaan di Jembatan Mahakam IV. Sedangkan, kontrak sudah ditandatangani hampir satu bulan. “Harusnya disampaikan kendala yang menyebabkan pekerjaan belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Dia akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan. Apalagi terjadi pergeseran pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim. Tidak itu saja, dipastikannya anggota dewan akan melihat langsung kondisi di lapangan.

“Cukup sudah molornya. Kan sistem pekerjaannya multiyears contract (tahun jamak). Artinya harus selesai pada masa kerja gubernur sebelumnya (Awang Faroek Ishak). Kenyataannya tidak sesuai, makanya sekarang jangan molor lagi,” tegas dia.

Disinggung mengenai pengawasannya terhadap pembangunan jembatan tersebut selama dirinya duduk di komisi III DPRD Kaltim di periode 2014–2019, dia mengaku sudah sering dilakukan. Melalui hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPRPR) Kaltim. Tidak itu saja, tinjauan ke lapangan pun sudah berkali-kali.

“Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan. Tapi, ada saja alasan dan kendala sehingga proyek tidak selesai sesuai target,” ungkap politikus PKB itu.

“Kami akan mendorong agar dibentuk tim audit independen untuk mengaudit jembatan itu. Kami juga selalu mendorong agar pihak terkait diberikan sanksi tegas jika lepas target. Termasuk kontraktor sebelumnya. Kalau perlu tidak diberi pekerjaan lagi di Kaltim. Lebih baik memberdayakan kontraktor lokal yang juga memiliki kemampuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kaltim Slamet Suhariadi menyebut, keterlambatan pekerjaan tidak lepas dari proses lelang yang berlarut-larut. “Dinas PU seharusnya jangan melambat-lambatkan lelang. Ke depan ini harus diperbaiki,” sebutnya.

Kendati demikian, potensi pekerjaan rampung sangat besar jika dikerjakan secara simultan. Itu pun harus mengutamakan pekerjaan lantai dan pengaspalan. Jadi, proses uji beban bisa langsung dilakukan. “Waktunya memang memadai. Kan lantai beton sudah ada. Tinggal lapisan aspal yang perlu dimaksimalkan,” jelas dia.

“Potensi hambatan tidak begitu besar. Biasanya kendalanya ada pada proses pengadaan material yang belum tentu cepat,” ungkap mantan sekretaris Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim itu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X