Warga harus rela menunggu KTP elektronik (KTP-el) hingga waktu yang tidak ditentukan. Bahkan terpaksa mengandalkan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim untuk sementara waktu. Disdukcapil hanya mencetak untuk kebutuhan mendesak.
SANGATTA-Blangko KTP-el di Disdukcapil sejak empat bulan lalu kosong. Ribuan warga yang sudah mengurus terpaksa menggunakan suket sebagai pengganti identitas kependudukan yang resmi. Hal itu tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) tambahan bagi Disdukcapil. Kekosongan itu sudah terjadi jelang pilpres dan pileg April lalu. Saat ribuan warga berusaha menyalurkan suaranya di ajang pesta demokrasi.
Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putera Lembang menjelaskan, ada sejumlah kendala terkait masalah kekosongan blangko KTP-el. Salah satunya, tidak ada biaya operasional yang bisa digunakan untuk mengambil ke Jakarta.
Percetakan KTP-el dilakukan terakhir kali pada Mei hingga Juni lalu. Telah mengeluarkan 16 ribu dari 20 ribu blangko. Disdukcapil hanya mencetak blangko bagi warga yang keperluan mendesak. "Stok hanya 100 lembar, hanya darurat. Sementara yang lain pakai suket dulu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (4/10).
Hingga saat ini, pengguna suket telah terbit mencapai 14 ribu lembar. Hal itu disebut Januar tidak hanya terjadi di Kutim, hampir seluruh Indonesia. Dirjen Kependudukan dan Catatan sipil mengeluarkan imbauan pada 26 Agustus. “Instruksinya sementara tidak melayani pelayanan sampai blangko tersedia," jelasnya. Kecuali pengurusan pergantian status hubungan perkawinan yang dibutuhkan segera, atau berlaku bagi mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di luar Kutim. "Sementara kalau hilang atau pindah alamat, pakai yang ada saja. Suket digunakan sampai stok blangko ada," sambungnya.
Segala upaya telah dilakukan Januar, bahkan mengatur koordinasi sesuai koridor ke provinsi agar dapat mengakomodasi kabupaten kota yang membutuhkan. Menurut dia, menggunakan suket hanya membuat kerja dua kali. Dia berharap anggaran untuk pelayanan publik bisa aman, sehingga dapat menyelesaikan tanggung jawab untuk masyarakat daerah. Diketahui, blangko tidak boleh dikirim karena pusat tidak menghendaki. Takut disalahgunakan. Bagi daerah yang menginginkan, harus mengambil sendiri ke pusat.
Rencananya, lanjut Januar, membuka kembali percetakan jelang pemilihan bupati (Pilbup) 2020. Kuota minimal sama dengan pilpres dan pileg lalu. Jadi, ribuan suket dapat diproses.
"Mohon maaf, tidak bisa memenuhi kebutuhan secara maksimal, karena blangko harus diambil ke Jakarta. Dana minim. Kalau ada, kemungkinan hanya diberi 100, paling banyak 500. Itu kurang efisien," tutupnya. (*/la/dra2/k16)