SENDAWAR - Izin operasional Rumah Sakit (RS) Pratama di jalan poros Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), belum terbit. Padahal, konstruksi bangunan megah menghabiskan dana miliaran rupiah itu sudah berdiri lima tahun lalu. Kini sejumlah sisi bangunan mulai memudar dan terancam rusak.
Selama ini masyarakat di sekitar Kecamatan Linggang Bigung harus dirujuk jauh-jauh ke RSUD Harapan Insan Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok. Kepala Dinas Kesehatan Kubar Rita Sinaga melalui Sekretaris Barnabas mengatakan, rumah sakit itu masih bergelut dengan izin operasional.
"Dalam waktu dekat, dilakukan studi kelayakan sebagai pemenuhan proses perizinannya," kata Barnabas. Pihaknya akan terus menggenjot proses terbitnya izin operasional tersebut. Ditargetkan awal 2020, izin tersebut bisa dikantongi dan Rumah Sakit Pratama akan dioperasionalkan.
Selain masalah izin, syarat lain yang harus dipenuhi ialah ketentuan minimal ketenagakerjaan, baik tenaga kerja medis maupun nonmedis. Terkait jumlah tenaga yang dibutuhkan, dirinya belum dapat memastikan jumlah tenaga kerja medis dan nonmedis yang dibutuhkan untuk pengoperasian RS Pratama.
“Untuk tenaga dokter, sementara kami menggunakan dokter umum. Jika membutuhkan dokter spesialis, kami rujuk ke RSUD HIS. Yang penting rumah sakit sudah dapat beroperasi dulu,” pungkas Barnabas. (rud/kri/k16)