Media Berperan Penting Wujudkan Kota Layak Anak

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 10:59 WIB

 

BALIKPAPAN—Sebagai kontrol sosial, media masa memiliki peran penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Tapi sampai sekarang, belum ada kota di Indonesia yang dinyatakan KLA. Balikpapan saja masih disebut Kota Menuju Layak Anak Strata Nindya.

Balikpapan mendapatkan Strata Nindya pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Makassar, 28 Juli lalu.

Beberapa instansi di Balikpapan juga mendapat penghargaan. Seperti SD 003 Balikpapan Kota sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) terbaik II tingkat SD/MI, SLBN Balikpapan sebagai SRA Terbaik III Tingkat Sekolah Luar Biasa (SLB) Nasional, Puskesmas Baru Tengah sebagai Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik Tingkat Nasional, dan Penghargaan Puspaga (Pusat Pelayanan Keluarga) Mandiri Terbaik Kategori Kota se-Indonesia.

Banyak indikator yang menjadi penilaian dalam KLA. Termasuk dalam pemberitaan. Media berperan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pembacanya yang masih berusia anak-anak. Terlebih ketika terjadi sebuah kasus pelecehan terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan Sri Wahyuningsih menuturkan, media sudah baik dan menjalankan kode etik. Mengingat, kasus terhadap anak sangat rentan serta butuh perlakukan khusus.

“Paling tidak mengerti apa yang harus diperhatikan dan menggunakan kode etik dalam penulisan. Meski memang ada yang perlu ditegaskan, terkait identitas anak sebaiknya tidak diangkat atau tidak mewawancarai korban, karena berdampak pada psikologis anak,” pesan perempuan yang akrab disapa Yuyun saat kunjungan ke Gedung Biru Kaltim Post, kemarin sore.

Menurutnya, banyak hal bisa dilakukan media sebagai kontrol sosial di masyarakat luas. Mulai promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Secara promotif, media mengampanyekan norma positif tentang anti kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak. Maupun memberikan masukan dalam perumusan kebijakan perlindungan anak kepada pemerintah dengan mengangkat isu strategis.

Salah satunya menekan persentase pernikahan dini anak di bawah usia 18 tahun.

“Di tingkat RT, terdapat pula kebijakan baru dengan melengkapi keberadaan Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). PPA dibentuk guna membantu dan memberikan pendampingan kepada korban,” sebutnya.

Secara preventif, dikatakan, media mesti memberikan wadah bagi anak untuk tampil. Agar anak merasa dihargai, eksistensi mereka diakui sehingga menjadi kebanggaan.

Juga mengampanyekan pola asuh yang benar terhadap anak. Karena pola asuh yang salah memengaruhi masa depan anak. Bahkan kala anak ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani kurungan, hak-haknya harus tetap terpenuhi.

Tahap kuratif, membantu mengungkap terjadinya kasus pelanggaran terhadap hak dan perlindungan anak, dengan merahasiakan identitas korban/pelaku yang berumur anak.

Mengawal terhadap penanganan, pendampingan, layanan medis, psikis korban dan penuntasan proses hukum pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kekerasan pada anak masih kerap terjadi. Ada 34 kasus kekerasan yang diterima anak. Tertinggi pada 2019 ini tercatat ada 18 kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik 10 kasus, dan kekerasan psikis 6 kasus. Peran serta orangtua terhadap pembinaan dan pengawasan anak-anak perlu kembali ditekankan, supaya tidak ada lagi anak mendapat kekerasan seksual di mana pun mereka berada,”

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X