JAKARTA— Langkah para siswa SMK dan STM yang menuntut adanya Perppu KPK makin panjang. Setelah Rabu lalu (2/10) satu siswa SMK berinisial RO ditetapkan sebagai tersangka, kini empat orang siswa lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoax grup WA SMK dan STM. Dua orang yang bukan siswa namun, tergabung dalam grup tersebut juga ditetapkan menjadi tersangka.
Empat siswa yang menjadi tersangka ini yakni, MPS, WR, Dh dan KS. Keempatnya berusian 17 tahun. Lalu dua orang dewasa yang menjadi tersangka yakni, MAM dan DI. Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa dengan begitu semua ada tujuh orang yang menjadi tersangka dalam kasus grup WA SMK dan STM yang sempat viral. ”Ya Dittipid Siber pastikan ketujuhnya sudah tersangka,” jelasnya.
Dengan ini dapat ditegaskan bahwa informasi yang sempat viral bahwa polisi dibalik settingan grup WA SMK dan STM yang meminta bayaran itu tidak benar. ”Dugaan keterlibatan polisi tidak ada,” terangnya kemarin di kantor Divhumas Polri.
Namun, diketahui bahwa tujuh orang tersangka tersebut merupakan admin dan member yang berbeda dengan grup yang sempat viral. Ketujuh tersangka merupakan admin dan member enam grup WA, yakni STM/SMK BERSATU, STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEMOKRASI, STM SEJABODETABEK dan SMK STM sejabodetabek.
Sedangkan nama grup yang viral dan sempat diinformasikan merupakan settingan polisi yakni, G30S STM ALLBASE dan ANAK STM KIM** BACOT. Menanggapi perbedaan tersebut, Asep menuturkan bahwa saat ini dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan untuk kasus WA grup tersebut. ”Kami akan terus melakukan penegakan hukum,” paparnya.
Sementara Kasubdit II Dittipid Siber Kombespol Rickynaldo bahwa terkait adanya screenshot menggunakan aplikasi truecaller dan menyebut adanya settingan polisi itu belum jangan dipercaya. Pasalnya. Sebuah screenshot itu dapat dengan mudah dimanipulasi. ”ada berbagai cara untuk bisa memanipulasi screenshot,” paparnya.
Yang pasti, petugas mendeteksi ada 14 grup WA STM dan SMK yang terkait demonstrasi. Hingga saat ini baru tujuh grup yang admin dan membernya diketahui. ”Yang lainnya masih dilakukan pendalaman menggunakan patroli siber,” jelasnya.
Sebelumnya, Rickynaldo juga belum menjelaskan dengan pasti postingan apa yang membuat siswa SMK itu menjadi tersangka. ”Selain menjadi admin, mereka ini memposting di grup. Postingan itu yang dipelajari adakah unsur pidananya,” paparnya. (idr)