Begal Marak, CCTV Ditambah

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 10:37 WIB

BALIKPAPAN—Keberadaan closed circuit television (CCTV) saat ini dirasa masih kurang. Terlebih dengan maraknya aksi kriminal seperti begal belakangan ini. Karena itu, tahun 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan menambah 10 CCTV lagi. Hingga kini sudah terpasang 61 CCTV yang terhubung langsung dengan ruang monitor yang ada di Kantor Dishub.

Beberapa titik sudah disurvei petugas Dishub untuk dilakukan pemasangan. Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pemasangan diharapkan bisa dapat membantu mengungkap kasus kriminal di jalanan lebih cepat, atau saat terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Dalam pemasangan CCTV ini pun Dishub berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Nantinya keberadaan CCTV bisa dipakai untuk membantu memecahkan kasus lakalantas ataupun kriminalitas. Sepanjang pihak kepolisian meminta data untuk koordinasi kami siap membantu,” tegasnya. 

Dengan maraknya tindak kriminal di jalanan, Sudirman juga telah turun ke jalan untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan. Termasuk sejumlah penerangan jalan umum (PJU) yang kondisinya tidak berfungsi. Apalagi di kawasan Jalan ZA Maulani Balikpapan Selatan yang beberapa waktu lalu terjadi pembegalan.

Dirinya menjelaskan, sepanjang jalan ZA Maulani dari simpang traffic light MT Haryono hingga tembus ke jalan Marsma R Iswahyudi keberadaan PJU berfungsi. Hanya saja pada saat kejadian beberapa waktu lalu ada satu titik PJU yang memang mati yakni dekat bak sampah samping TPU BDS.

“Nah kejadian begal ini terjadi pas di daerah yang lampu PJU-nya padam,” ungkapnya.

Terkait hal itu, dia menuturkan tahun ini telah dipasang 290 unit PJU. Dari jumlah tersebut, 200 PJU diprioritaskan di kawasan permukiman dan sisanya 90 unit terpasang di jalan protokol. Kebanyakan PJU yang dipasang berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 5,5 hingga Km 8, termasuk Pelabuhan Kariangau. Difokuskan pada titik rawan kecelakaan maupun kriminalitas serta belum memiliki PJU.

Tahun depan, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Sudirman mengatakan, setiap lurah mesti bertanggung jawab atas PJU untuk kawasan permukiman.

Sehingga bila ada lampu mati atau rusak, warga dapat langsung melapor ke lurah agar langsung diperbaiki. Sedangkan Dishub fokus pada perbaikan dan pemasangan di jalan protokol maupun jalan kota yang sesuai dengan SK Wali Kota. (lil/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X