PROKAL.CO, SAMARINDA - Anak 6 Tahun yang dianiaya pasangan lesbian tantenya di Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, meninggal dunia, Rabu (2/10/2019) pukul 16.00 di Rumah Sakit AW Sjahranie.
Korban menghembuskan nafasnya usai mendapat perawatan medis selama tiga hari. Cedera otak berat menyebabkan korban tak bisa diselamatkan nyawanya.
Humas Rumah Sakit AW Sjahranie, dr Arsyia Andhina mengatakan tim medis telah melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan korban yang kondisinya koma sejak masuk rumah sakit.
"Jadi, selama tiga hari, pasien koma dan tak pernah sadarkan diri," katanya.
Tim dokter AW Sjahranie, telah melakukan penanganan terhadap pendarahan di bagian kepala korban. Namun, korban kesehatannya menurun sejak pagi hari hingga akhirnya meninggal dunia.
"Ada 4 dokter sudah mengatakan korban alami cedera kepala berat. Ini penyebab korban meninggal dunia," ujar dr Arsyia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sanga-sanga Ipda Suhariyanto menyampaikan orang tua korban tak berkenan korban dilakukan otopsi. Atas keberatan keluarga korban ini, pihaknya akan koordinasi dengan pimpinannya.
"Korban koma sejak malam kejadian. Sehari sebelumnya, terjadi penganiayaan," ujar Suhariyanto.
Suhariyanto menambahkan korban akhirnya meninggal dunia ini, akhirnya penyidik mengenakan pelaku diduga melakukan penganiayaan Susanti dikenakan pasal 80 ayat (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jajaran Polsek Sanga-sanga menangkap Susanti alias Abay (23) karena diduga menganiaya anak 6 tahun, Senin (30/9/2019) lalu. Anak tersebut merupakan keponakan dari pasangan lesbinya, Midah alias Serly.
"Perempuan diduga pelaku penganiayaan anak sudah kami amankan. Dan, kita menyita barang bukti 1 buah ikat pinggang coklat dan gantungan baju plastik yang diduga alat untuk memukul korban," ujar Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan beberapa waktu lalu.
Dikatakan Afnan, korban sudah lima bulan tinggal bersama tantenya Midah yang merupakan pasangan lesbi dengan Susanti. Saksi Midah, takut melaporkan penganiayaan anak oleh pasangannya karena diancam dibunuh.
"Terungkapnya kasus ini, ketika korban sudah terluka dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Kelurahan Bentuas Samarinda oleh Susanti dan Midah. Lalu, korban dirujuk ke rumah sakit AW Sjahranie, saksi Midah ditinggalkan sendirian," kata Afnan.
Kemudian, nenek korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sanga-sanga. Atas laporan tersebut, polisi langsung menangkap Susanti untuk penyidikan lebih lanjut. (mym)