Ciri-Ciri Pelaku Kejahatan Jalanan Dikantongi, Polisi Targetkan Sepekan

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:42 WIB

Kriminalis jalanan (jambret) membuat polisi di wilayah hukum Berau geram. Belum lama, aksi kejahatan itu kembali membuat seorang perempuan jadi korban. Aparat meminta waktu sepekan sebagai target meringkus pelaku.

 

PENJAMBRETAN di Jalan H Isa III, Tanjung Redeb, Senin (30/9), menimpa perempuan yang usai beraktivitas. Kini kasus tersebut menjadi atensi aparat berseragam cokelat.

Disebut Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, termasuk identitasnya. Anggotanya yang bertugas di lapangan sudah diminta mencari keberadaan pelaku. Namun, perwira balok tiga itu enggan memberikan informasi memerinci terkait identitas pelaku. “Nanti kalau sudah dapat pasti dibeberkan,” ungkapnya. Rengga menuturkan, pihaknya masih mempelajari beberapa informasi dan mengumpulkan keterangan lain.

Pelaku yang berhasil kabur setelah mendapatkan tas berisi dompet dan handphone (HP) milik korban begitu cepat menghilangkan jejak. “Sementara kami masih memburu pelakunya,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Rengga menegaskan, tidak akan memberikan ruang gerak yang bebas kepada pelaku penjambretan di Berau. Namun, dia meminta waktu paling lama sepekan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hal yang dianggap menyulitkan kepolisian yakni saksi atau korban tidak melihat persis wajah pelaku. Selain itu, tidak sempat melihat dan menghafal nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan pelaku.

“Paling lama segitu (satu minggu), pasti tertangkap pelakunya. Doakan saja,” tegasnya.

Karena kejadian itu, lanjut Rengga, korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan. “Trauma dan takut itu pasti. Intinya, kami telah berkoordinasi dengan polsek-polsek untuk segera meringkus pelaku sebelum ada korban lain,” jelasnya.

Sebagai perhatian, dia meminta pengendara, khususnya perempuan, untuk tidak berjalan sendirian ketika pulang beraktivitas. Dia juga mengimbau, masyarakat yang hendak bepergian agar tidak menggunakan harta benda yang mencolok. Hal itu bisa dianggap mengundang aksi kejahatan. “Jangan ragu berkoordinasi dengan kepolisian. Kami tentu kawal sampai korban benar-benar aman,” tutupnya. (*/hmd/sam/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X