Tekan Konsumsi BBM Bersubsidi

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 12:25 WIB

BALIKPAPAN- Pemerintah berusaha mengontrol penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya aman hingga akhir tahun. Sebab BPH Migas mencatat, penyaluran BBM bersubsidi sampai Agustus melonjak. Total mencapai 71,73 persen dari total 15,1 juta kiloliter (kl). Realisasi penyaluran solar sebanyak 10,4 juta kl dan minyak tanah 354 ribu kl. Sementara premium sebesar 7,9 juta kl.

Kasi Pengawasan Pendistribusian BBM BPH Migas Irfana Hardiati, mengatakan pembatasan tersebut salah satunya diwujudkan dengan pembatasan solar untuk kendaraan truk. Ini berdasarkan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi Perpres No 43 Tahun 2018 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak pada jenis bahan bakar minyak tertentu.

 “Surat edaran itu hanya mempertegas lagi. Aturan ini sudah lama. Nanti ada sosialisasi di tiap kantor Pertamina MOR. Surat edaran BPH Migas itu efektif sudah berlaku bulan lalu,” ucapnya, Senin (30/9).

Ditanya soal angkutan logistik juga menggunakan solar subsidi, Irfana menyatakan harus sesuai peraturan. Penegasan lebih detail salah satunya ada pembatasan yang signifikan untuk kendaraan roda enam dibatasi pengisian berapa liter per pengisian. “Dengan itu kami harap konsumsi solar di sisa tahun ini dapat ditekan,” ucapnya.

Dia mengakui kenaikan konsumsi solar tahun ini terjadi sejak digelar pilkada serentak. Dilanjutkan pileg dan pilpres. Dengan demikian, terjadi gejolak. Makanya pemerintah pusat mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi untuk menjaga pasokan hingga akhir tahun.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, pembatasan kuota ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan keamanan kuota BBM subsidi yang ditetapkan.

 “Pemerintah melalui BPH Migas memang tengah mengendalikan kuota BBM bersubsidi supaya tidak jebol sampai Oktober akibat melonjaknya tingkat konsumsi,” tuturnya. Dia menyatakan besaran kuota BBM bersubsidi sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah dan DPR RI untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Dia juga meyakini penambahan SPBU di wilayah terluar, terpencil dan terdepan dengan satu harga tidak akan mengganggu kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X