Besok Deadline Penandatanganan NPHD

- Senin, 30 September 2019 | 17:48 WIB

SANGATTA–Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah memang masih tahun depan. Namun, tahapannya harus disiapkan jauh-jauh hari. Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang juga memilih calon pemimpin barunya. Sayang, tim penyelenggara belum dapat kepastian terkait naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk biaya penyelenggaraan.

Bawaslu Kutim optimistis akan mendapatkan pada hari yang sudah sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tak dapat ditawar lagi. Pasalnya, jelang memasuki tahapan, semua kegiatan membutuhkan anggaran. Secara nasional, dana NPHD untuk penyelenggaraan pelaksana seperti Bawaslu dan KPU. Berkasnya pun harus sudah ditandatangani paling lambat besok.

Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling menuturkan optimis segera mendapat kucuran dana dari pemerintah kabupaten. Jadi, dapat menyelenggarakan pemilu kepala daerah sesuai tahapan yang sudah dirancang. Menurut dia, bila belum ada kejelasan dana, jadi penyebab penandatangan NPHD menjadi molor. Hal itu tentu sangat mengganggu jalannya pengawasan pilkada. "Semoga saja tidak tertunda, karena kegiatan butuh anggaran, sedangkan tahapan tidak bisa ditunda," ujarnya saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Andi menyebut telah melakukan upaya maksimal. Salah satunya dengan acara sosialisasi bersama TAPD Kutim terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54/2019 tentang Penganggaran Dana Hibah Pilkada.

"Kami sudah bertemu pihak pemerintah 23–25 September lalu, semoga saja besok benar-benar terealisasi," harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Kutim Budi Wibowo menjabarkan, tahapan pertama pelaksanaan proses jelang pilkada pada Oktober, yakni proses dukungan calon independen. "Harusnya besok (hari ini) paling lambat, itu sesuai aturan Kemendagri," ungkapnya. Jika telat, konsekuensinya pilkada harus diundur. "Anggaran untuk menjalankan pelaksanaan tidak ada," sambungnya.

Sekretaris KPU Kutim Jumeah menjelaskan, pihaknya sedang mengurus NPHD. Hal itu memang dianggap sangat penting. Seluruh tim pelaksana harus mendapat anggaran tersebut sesuai arahan pusat. "Sementara diurus semuanya. Pastinya 1 Oktober harus sudah penandatanganan NPHD," singkatnya. (*/la/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X