Pokdarwis Kampung Warna - Warni Raih Peringkat ke Empat Nasional

- Senin, 30 September 2019 | 17:43 WIB

TANA PASER - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Paser Yusuf Sumako mengungkapkan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), yang berada di Desa Janju, berupa Kampung Warna - Warni, dipilih Kementerian Pariwisata sebagai 2 Pokdarwis terbaik di Bumi Etam (Kaltim) berlaga di ajang Indonesia Suistanable Tourism Award (ISTA) 2019. Akhirnya meraih penghargaan berupa peringatan 4 terbaik untuk kategori Desa Wisata yang sedang berkembang. Ini menjadi suatu prestasi karena berhasil bersaing dengan 30 pokdarwis lainnya dari kabupaten kota lain di Indonesia. 

" Indikator dipilihnya Kampung Warna Warni karena pemberdayaannya ke masyarakat lokal, kebersihan dan dampak ekonomi kreatifnya bisa membantu warga sekitar. Dengan prestasi ini, pariwisata Paser kini lebih dikenal secara nasional dan multi player efek lainnya ialah kita bisa mendapatkan banyak alokasi dana dari APBN. Ini kali pertama Paser mengikuti ajang Pokdarwis dan bisa meraih prestasi. Banyak daerah lain yang berkali kali ikut namun belum mendapat hasil," ujar Yusuf Sumako, (29/9). 

Pokdarwis dari Kabupaten Paser, bersama Pokdarwis Kuala Abadi Kota Bontang (peringkat kedua) berhasil mengharumkan nama Kaltim diperingatkan empat besar.  

Ketua Pokdarwis Kampung Warna Warni Kabupaten Paser Ahmad Afandi menyebut Kampung Warna Warni merupakan objek wisata berbasis masyarakat. Artinya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.  "Lokasi wisata ini  dibentuknya sejak akhir 2017. Berjalan 1 tahun setengah lebih, sudah banyak inovasi yang dilakukan," sebutnya.

 Kepala Desa Janju, Edi Karyadi menyebut kendati masih banyak pengembangan. Keterlibatan masyarakat sekitar ialah yang terpenting selama proses kemajuan lokasi wisata ini. Pembangunan objek wisata ini  murni swadaya masyarakat. Fasilitas yang diberikan pemerintah dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan desa. 

" Kita tidak menggunakan APBD atau memanggil investor. Saat ini Peraturan Desa belum terbit. Rencananya 20 persen pendapatan dari lokasi wisata ini untuk Pendapatan Asli Desa, tapi untuk sementara pembagiannya 40 persen buat pengelola dan 60 persen untuk pengembangan," ujar kades. 

Selain tempat wisata yang banyak dijadikan wahana swafoto, wisata yang lokasinya berjarak 10 kilometer dari ibu kota Tana Paser ini memiliki beragam wahana. Seperti wahana memancing, sepeda air, dan berbagi wahana air lainnya. Serta ada Hutan Mangrove yang bisa dikunjungi di sekitar lokasi dengan menggunakan perahu bermesin yang disediakan.  

Wisata ini masuk nominasi karena kepopulerannya, serta penilaian di lapangan yang masuk kriteria Pokdarwis. Ada banyak elemen yang terlibat dalam penilaian ini, mulai dari dukungan pemerintah, media, akademis, hingga masyarakat di wilayah wisata itu sendiri yang terpenting. 

Tujuan dibentuknya Pokdarwis ini salah satunya untuk memperkuat eksistensi wisata tiap daerah. Dan tentunya membantu perekonomian warga sekitar wisata, agar semakin kreatif dan inovatif. Tanpa harus mengandalkan investor untuk pengembangan pariwisatanya.  

Pokdarwis ialah wisata yang pengelola nya tidak mengutamakan profit. Namun lebih memprioritaskan pengembangan untuk kepentingan kemajuan bersama. (/jib)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X