Dukungan Publik Sangat Kuat, Perppu KPK Bisa Pulihkan Kepercayaan

- Senin, 30 September 2019 | 13:04 WIB

JAKARTA - Rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK membuat Presiden Joko Widodo dalam tekanan dari partai politik. Namun demikian, Presiden diminta untuk mengabaikan keinginan partai dan lebih mengikuti kehendak rakyat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, mengabaikan kepentingan partai memang memiliki resiko. Namun demikian, resikonya tidak sebesar mengabaikan tuntunan publik yang sudah meluas.

"Kalau tidak mengeluarkan Perppu, tentu sangat berbahaya karena demonstrasi mahasiswa itu sangat jelas dan klir menuntut revisi UU KPK dibatalkan, artinya kan harus Perppu," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (29/9).

Ujang mengingatkan, potensi demonstrasi dengan skala besar masih bisa terjadi. Apalagi, terjadi rentetan kasus lanjutan yang juga menyita kemarahan publik. Seperti meninggalnya demonstran di Kendari, hingga penangkapan aktivis.

Nah, jika demonstrasi terus terjadi, hal itu akan mendelegitimasi kekuatan dan kekuasaan Jokowi, khususnya di periode kedua. Bahkan, pemerintahan bisa goyang jika penolakan terjadi dalam waktu yang lama. "Akan berbahaya jika Perppu tidak dikeluarkan. Kepercayaan masyarakat kepada Jokowi akan tergerus," tuturnya.

Akademisi Universitas Allah Azhar itu menjelaskan, jika Perppu batal dikeluarkan, yang diuntungkan hanyalah segelintir elit. Namun jika dikeluarkan, publik yang akan diuntungkan. Jika dikalkulasikan, kerugian yang diperoleh Jokowi jauh lebih sedikit. "Saya melihat Jokowi akan melihat yang mudharatnya lebih kecil. Adalah mengikuti kehendak rakyat, tidak partai," kata dia.

Ujang juga mengingatkan partai politik untuk tidak ngotot dengan kehendaknya. Sebab, harus diakui, penolakan UU KPK tidak hanya menyasar presiden, namun juga DPR dan Partai politik. "Apalagi DPR mereka lembaga yang merepresentasikan lembaga perwakilan rakyat. Sejatinya ga boleh bertolak belakang," tuturnya.

Sementara itu, dukungan untuk mengeluarkan Perppu KPK sendiri terus dilakukan Jokowi. Usai meminta dukungan ahli hukum, budayawan, dan tokoh agama, Presiden diketahui meminta "back up" dari relawan. Hal itu dilakukan Jokowi saat menerima relawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore (27/9) lalu.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Dedy Mawardi membenarkan jika Presiden tengah mencari dukungan untuk menerbitkan Perppu KPK. "Iya, dia kan memang mesti mendapatkan masukan dari semua elemen," ujarnya.

Dedy menambahkan, dalam pertemuan dengan Presiden jumat lalu, pihaknya memberi pandangan terkait opsi-opsi yang bisa diambil presiden. Mulai dari legative review, judicial review, hingga Perppu.

"Kami berikan alasan-alasan, kalau ini diambil akan terjadi seperti ini, kalau ini diambil juga akan terjadi konsekuensi positif dan negatif," imbuhnya. Dedy memastikan, relawan akan mendukung opsi yang dipilih Jokowi. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X