BALIKPAPAN-Polemik ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memastikan tak menghalangi megaproyek tersebut. Justru menginginkan akses yang bisa “mendekatkan” dengan kabupaten tetangga itu.
Dia menyebut sudah menyampaikan tidak setuju soal ketinggian jembatan tol, 50 meter di atas permukaan laut (mdpl) ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Kota Minyak pekan lalu. Pasalnya, urusan teknis mengenai ketinggian jembatan tol menjadi kewenangan menhub.
Saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, (26/9), Rizal Effendi mengatakan, jika ada pihak yang kurang puas, silakan langsung menyampaikan keberatan kepada menhub. Pasalnya, permintaan masyarakat pelayaran yang menginginkan ketinggian Jembatan Tol Balikpapan mencapai 65 mdpl, sudah disampaikannya pihaknya kepada menhub. Sementara dirinya tak akan menghalangi proyek tersebut.
“Kalau Pemkot Balikpapan, yang penting jembatan terbangun. Kalau soal ketinggiannya yang paham teknisnya, Kemenhub. Sebab, di sana ada Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat, dan Dirjen Perhubungan Udara,” terangnya.
Nada keberatan terhadap 50 meter ketinggian Jembatan Teluk Balikpapan disuarakan masyarakat pelayaran Kota Minyak melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan.
Persetujuan ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU sekitar 50 meter diterbitkan Kemenhub pada 31 Desember 2015. Melalui surat persetujuan ruang bebas (clearance) Jembatan Tol Balikpapan-PPU dengan Nomor PR002/12/14PH/2015. Diterbitkan saat menhub masih dijabat Ignasius Jonan. “Kalau dipermasalahkan begini terus, saya lihat akan direndahkan lagi (ketinggian jembatan tol). Sebab, kalau enggak bisa ditinggikan, ya diturunkan,” canda mantan pewarta itu.
Para pengusaha pelayaran yang digawangi Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Balikpapan mengusulkan agar ketinggian jembatan tol dikaji kembali. Dengan ketinggian 50 mdpl, membuat lalu lintas kapal besar di perairan Teluk Balikpapan menjadi terbatas.
“Efeknya bukan lima tahun ke depan, tapi lima puluh tahun ke depan. Dengan ketinggian itu, kapal dengan ukuran besar terbatas yang akan masuk ke Balikpapan,” beber Ketua INSA Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Pria yang juga wakil wali kota Balikpapan itu menyebut mendukung adanya pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU, sepanjang semua pihak tidak dirugikan. Termasuk pelaku usaha di dunia pelayaran yang bernaung di bawah INSA Balikpapan. “Makanya saya selaku ketua INSA harus mewakili dan menyuarakan teman-teman yang bergerak di bidang maritim,” ungkapnya.
Sementara itu, respons berbeda disampaikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Dia menegaskan, ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, baik itu INSA maupun KSOP Balikpapan.
“Sudah tidak perlu dibahas lagi. Sudah klir dan masuk lelang (investasi). Wali Kota (Balikpapan) sudah setuju kok. Masalah ketinggian (jembatan tol) itu urusan Kementerian Perhubungan. KSOP tidak perlu keberatan,” ketus dia.
Adapun Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja menyebut, desain jembatan tol belum final. Sebab, saat ini masih persiapan lelang, sehingga masih ada waktu bila dilakukan revisi desain dan ketinggian. “Kami menyesuaikan saja. Sesuai masukan stakeholder terkait,” terang Endra. (kip/rom/k16)