TANJUNG REDEB - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau melakukan pengukuran kualitas udara. Dimulai sejak Selasa (24/9) rencananya pengukuran dilakukan selama empat hari di empat titik lokasi.
Pengukuran kualitas udara, DLHK menggandeng Envilab Surabaya. Empat titik tersebut adalah perempatan Kilometer 5, simpang RSUD Abdul Rivai, depan kantor Kadin Jalan Haji Isa I, dan terakhir di Bandara Kalimarau. Pemilihan empat titik tersebut berdasar titik pantau DLH Kaltim dan tingkat kepadatan kendaraan.
Kadis DLHK Berau Sujadi menuturkan, pengerjaan untuk pengujian kualitas udara awalnya direncanakan Agustus. “Sempat terkendala padatnya jadwal pengukuran oleh Envilab Surabaya dan terbatasnya tenaga yang dimiliki,” katanya kemarin (27/9).
Pihak DLHK menggunakan standar PPRI No 41/1999 tentang pengendalian pencemaran udara, pengukuran selama 24 jam untuk menguji kualitas udara. Namun, hasilnya belum bisa terlihat. Harus diteliti atau diuji dulu, yakni 10 hari masa kerja. Pengujian akan dibawa ke Surabaya. “Kami menggunakan alat high volume air sampler (HVAS),” ujarnya lagi.
Sujadi menambahkan, cara kerja alat tersebut seperti vacuum cleaner, menyedot udara, kemudian, memasukkan ke kertas penyaring yang dipasang. Kertas tersebut sebelumnya telah dilakukan penimbangan, sedangkan yang lain masuk botol berisi bahan kimia untuk pengikat SOx, NOx, COx dan lain-lain. “Jika hujan, dihentikan. Harus diulang. Tetapi ketika pemasangan alat sudah melewati tiga jam, tidak perlu diulang,” katanya.
Melihat kondisi kabut asap yang cukup intens beberapa lalu, Sujadi memperkirakan, kandungan debu pada udara juga meningkat. Namun, untuk lebih memastikannya, masih menunggu hasil laboratorium. “Tidak bisa dipastikan juga. Kan semua harus menunggu hasil uji laboratorium,” tegasnya. (*/hmd/dra2/k16)