Desain dan Tinggi Jembatan Tol Bisa Berubah

- Kamis, 26 September 2019 | 14:13 WIB

BALIKPAPAN-Desain Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) masih kemungkinan berubah lagi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut, hingga sekarang belum ada desain yang final. Termasuk tinggi jembatan tol laut yang dipersoalkan masyarakat pelayaran Kota Minyak.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja menuturkan, penyusunan desain Jembatan Tol Balikpapan-PPU baru dilakukan pada tahapan lelang pembangunan. Saat ini baru memasuki tahapan persiapan lelang investasi di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Sebab, ucap dia, nantinya pembangunan jembatan tol atas laut pertama di Kalimantan itu tidak akan menggunakan APBD maupun APBN. Namun, menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Murni dibiayai swasta atas prakarsa badan usaha atau unsolicited project melalui konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan. “(ketinggian jembatan tol) Itu enggak ada masalah. Sebab, masih desain usulan awal. Jadi, nanti kami akan melakukan penyesuaian. Sesuai masukan stakeholder terkait,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post.

Dengan demikian, lanjut Endra, bakal terjadi perubahan desain pada Jembatan Tol Balikpapan-PPU. Pasalnya, desain saat ini merupakan usulan PT Tol Teluk Balikpapan selaku pihak yang memprakarsai pembangunan Jembatan Teluk Balikpapan itu.

PT Tol Teluk Balikpapan merupakan konsorsium dari PT Waskita Toll Road (WTR), PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (Perusda Pemprov Kaltim), Perusda Benuo Taka (Perusda Pemkab PPU), dan Perusda Komaba (Perusda Pemkot Balikpapan). “Kalau ada permintaan seperti itu (perubahan ketinggian jembatan tol), harus kami akomodasi. Secara normatif, enggak mungkin jalan tol menghalangi lalu lintas di Teluk Balikpapan,” ungkap Endra.

Lanjut dia, perubahan desain akan terlihat saat memasuki tahapan lelang pembangunan. Desain resmi Jembatan Tol Balikpapan-PPU akan dibahas pada tahapan tersebut. Termasuk ketinggian jembatan tol di atas laut tersebut. Apakah tetap 50 meter sesuai izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau 65 mdpl sesuai permintaan masyarakat pelayaran.

Jika perubahan desain dilakukan, konsekuensinya terjadi penambahan biaya pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU. Dengan ketinggian 50 mdpl dan panjang sekitar 7,9 kilometer, perkiraan biaya pembangunannya sekitar Rp 16 triliun. “Tetap ada risiko seperti itu. Enggak apa-apa. Kan ini masih tahapan persiapan (lelang investasi). Apapun usulannya, tetap akan kami pertimbangkan,” imbuh pria berkacamata itu.

Pihaknya mengupayakan lelang investasi bisa segera dirampungkan. Dilanjutkan dengan lelang pembangunan Jembatan Teluk Balikpapan. Yang ditargetkan bisa diselesaikan paling lambat akhir 2019. “Masih ada beberapa bulan lagi. Semoga lelangnya bisa selesai tahun ini,” harap pria lulusan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Dihubungi terpisah, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud mengatakan, soal ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Termasuk masyarakat pelayaran yang diwakili Indonesian National Shipowners Association (INSA) Balikpapan. Keberatan juga disampaikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan.

Pasalnya, para pengusaha jasa maritim menilai, ketinggian jembatan tol 50 mdpl bakal membatasi lalu lintas kapal besar di perairan Teluk Balikpapan. “Jadi, sudah tidak perlu dibahas lagi. Sudah klir dan sudah masuk lelang (investasi). Wali Kota (Balikpapan) juga sudah setuju kok. Masalah ketinggian (jembatan tol) itu urusan Kementerian Perhubungan. KSOP tidak perlu keberatan karena hanya UPT Kementerian Perhubungan,” ketus dia.

Bupati termuda di Kaltim itu menegaskan, keberadaan Jembatan Tol Balikpapan-PPU bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Benuo Taka–sebutan PPU. Melainkan untuk memudahkan transportasi seluruh masyarakat Kaltim.

Menurutnya, jika KSOP Balikpapan masih mempersoalkan masalah ketinggian jembatan tol, seharusnya langsung melaporkan ke Menteri Perhubungan (Menhub). Yang berada di atasnya.

“Kalau Penajam enggak ada masalah. Memang dari dulu Balikpapan itu tidak pernah ikhlas menyambungkan. Antara Jembatan Pulau Balang dan jembatan tol. Jadi mohon perhatian Pemkot Balikpapan. Enggak boleh begitu, karena ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Kaltim,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan itu.

Pihak KSOP Klas I Balikpapan belum memberikan keterangan perihal persoalan tersebut. Saat harian ini mendatangi Kepala KSOP Klas I Balikpapan Jhonny Runggu Silalahi di kantornya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, yang bersangkutan sedang cuti.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X