Tenaga Honorer Berpeluang Jadi Petugas Haji

- Kamis, 26 September 2019 | 10:47 WIB

 Selama ini kesempatan menjadi petugas haji untuk aparatur pemerintah maish terbatas bagi PNS, TNI, dan Polri. Kementerian Agama (Kemenag) bakal memperluas akses untuk bisa menjadi petugas haji. Mereka mengkaji regulasi baru untuk memberikan kesempatan menjadi petugas haji bagi tenaga honorer.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali menuturkan animo aparatur negara menjadi petugas haji cukup besar. Sebab selain bertugas melayani jamaah, mereka juga sekaligus menunaikan ibadah haji. Saat ini persyaratan menjadi petugas haji hanya bisa dilakukan oleh para pegawai negeri sipil saja.

Namun, menurut Nizar, kenyataannya banyak para pegawai honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ingin ikut seleksi menjadi petugas haji. Khususnya tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun mengurusi penyeleggaraan haji. Nizar mengatakan Kemenag akan mengupayakan pegawai honorer yang telah bekerja di pelayanan haji bisa menjadi petugas haji.

Nizar menuturkan saat ini dibeberapa daerah masih merekrut petugas haji yang berasal dari pengawas guru di madrasah ataupun pegawai lainnya. Padahal mereka sudah bertugas berkali-kali. "Kami akan melakukan kajian-kajian agar pegawai honorer mendapatkan perhatian dan diberikan kesempatan untuk menjadi petugas haji," katanya kemarin (25/9).

Nizar menjelaskan evaluasi dilakukan untuk menghindari adanya petugas yang sudah empat sampai lima kali menjadi petugas haji. Kesempatan tersebut diharapkan bisa diberikan kepada tenaga honorer. Apalagi Nizar mengatakan para honorer yang selama ini bekerja membidangi urusan haji, memiliki etos kerja yang besar. Bahkan etos kerjanya tidak kalah dengan PNS yang sudah berkali-kali menjadi petugas haji.

Selain itu Nizar juga menyampaikan Kemenag mengevaluasi sistem rekrutmen petugas haji. Mereka ingin perekrutan dilakukan terpusat di Kemenag pusat. Tidak ada lagi rekrutmen di tingkat daerah. Kecuali untuk petugas haji di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tujuannya bisa mencari petugas haji yang memiliki tanggung jawab.

Sebagaimana diketahui tahun ini Kemenag memulangkan dua orang petugas haji. Keduanya adalah ketua kloter. Satu orang tersangkut kasus asusila. Kemudian satu orang lagi terbukti menelantarkan petugas kesehatan kloter. Selama berhari-hari petugas kesehatan kloter tidur di lorong hotel. 

Tahun ini total petugas haji berjumlah 4.100 orang. Jumlah tersebut kemudian ditambah lagi, lantaran adanya penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi. Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan untuk petugas haji sebanyak seratus orang. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X