BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan tampaknya kurang kompak soal Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU). Di saat Wali Kota Rizal Effendi mulai melunak terkait keberadaan jembatan tol atas laut itu, justru Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud yang kini keberatan.
Dia malah ikut menyoal soal ketinggian Jembatan Teluk Balikpapan itu. Mewakili masyarakat pelayaran di Kota Minyak, dia masih keberatan dengan ketinggian 50 meter di atas permukaan laut. Karena dinilai bakal membatasi lalu lintas kapal besar di perairan Teluk Balikpapan. Yang diklaim memiliki ketinggian melebihi 50 meter.
Perdebatan mengenai ketinggian jembatan tol tersebut, seharusnya sudah tuntas pada 2015. Namun, pengusaha perkapalan yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Balikpapan kembali menyoal masalah itu.
Melalui ketuanya, Rahmad Mas’ud, para pengusaha jasa kemaritiman itu meminta agar ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU direvisi. Karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan surat persetujuan ruang bebas (clearance) Jembatan Teluk Balikpapan dengan Nomor PR002/12/14PH/2015 tanggal 31 Desember 2015, dengan ketinggian 50 meter.
Dalam surat itu, Kemenhub menyatakan sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2011 tentang Alur Pelayaran di Laut.
Dengan memerhatikan bentangan jembatan, kepadatan lalu lintas kapal dan pesawat, kondisi alur, air pasang tertinggi hingga kedalaman perairan, maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyetujui ruang bebas jembatan setinggi 50 meter. Yang diukur pada saat air pasang tertinggi. “Jadi perlu dikaji lagi dan dicari jalan keluar dan solusinya. Permasalahan ketinggian itu,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post sedang menjalankan ibadah umrah Selasa (24/9).
Dia menyebut para anggota INSA Balikpapan menyampaikan dengan ketinggian jembatan 50 meter, maka akan membatasi kapal besar memasuki pelabuhan. Karena kebanyakan kapal berlabuh di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau. Yang kini berstatus pelabuhan internasional.
Jika Jembatan Teluk Balikpapan tetap dibangun dengan ketinggian 50 meter, maka bisa dipastikan kapal yang akan masuk ke Pelabuhan Peti Kemas Kariangau akan terbatas. Padahal penopang ekonomi Kaltim, disebutnya sebagian besar lewat jalur laut. “Artinya itu rasional sekali. Apalagi pelabuhan internasional, enggak boleh dibatasi ketinggiannya. Kecuali bukan pelabuhan internasional, ya enggak ada masalah,” ucap pria ramah itu.
Rahmad masih ingat, pada 2014, INSA sempat mengusulkan ketinggian jembatan tol mencapai 65 meter. Dia mengakui, jika ketinggian ditambah maka berdampak pada pembengkakan biaya pembangunan jembatan tol.
“Efeknya bukan lima tahun ke depan, tapi lima puluh tahun ke depan. Dengan ketinggian itu, kapal dengan ukuran besar, terbatas yang akan masuk ke Balikpapan. Padahal pelabuhan sebagai penopang dan penyangga ekonomi di Kaltim,” terang pria berkacamata itu.
Menurut informasi yang dia terima dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan pada 2013 lalu, sempat ada kapal jenis kargo dengan tinggi mencapai 65 meter yang berlabuh di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau. Artinya, jika jembatan dibangun dengan ketinggian 50 meter, akan menghambat kapal serupa.
Termasuk dengan rencana perluasan Kilang Pertamina Balikpapan, maka akan memerlukan kapal dengan kapas yang lebih besar lagi untuk mengangkut hasil produksinya. “Harus dipertimbangkan betul-betul. Itu, bukan sesuatu yang main-main lho. Soal ketinggian itu, bisa berdampak pada perekonomian di Balikpapan,” tuturnya.
Meski dia keberatan ketinggian jembatan 50 meter, Pemkot Balikpapan tetap mendukung adanya pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU. Sepanjang semua pihak tidak dirugikan. Termasuk pelaku usaha di dunia pelayaran yang bernaung di bawah INSA Balikpapan. “Makanya saya selaku ketua INSA harus mewakili dan menyuarakan teman-teman yang bergerak di bidang maritim,” ungkap ketua DPD Golkar Balikpapan itu menyebut.
Maka, pemilik PT Sinar Pacific, perusahaan pengangkut bahan bakar minyak di laut itu memberikan solusi agar ketinggian Jembatan Teluk Balikpapan ditambah. Sesuai dengan usulan INSA sebelumnya, yakni 65 meter.
Rahmad memberikan alternatif lain. Dengan memaksimalkan fungsi Jembatan Pulau Balang. Yang bentang pendeknya di wilayah PPU sudah hampir rampung. Pasalnya, keberadaan jembatan tersebut, menurutnya mampu menyambungkan Balikpapan dan PPU.