Pelajar Korban Muncikari Ditemukan di Penajam

- Rabu, 25 September 2019 | 14:46 WIB

Dua pelajar di Barong Tongkok menjadi korban muncikari. Sempat dikabarkan hilang, ternyata jadi pelayan kafe di Penajam Paser Utara.

 

SENDAWAR - Dua gadis belia, sebut saja Mawar dan Melati–bukan nama sebenarnya–awalnya dikabarkan hilang dari rumah dalam waktu cukup lama. Keduanya disebutkan sudah hilang sejak 10 September 2019, tapi orangtuanya baru melapor ke Polres Kubar pada Kamis (12/9).

Sebelumnya, orangtua gadis itu hanya menerka apakah putrinya kabur atau diculik. Setelah laporan masuk ke Polres Kubar, petugas langsung melakukan penelusuran terkait keberadaan korban. Akhirnya ditemukan di salah satu kafe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Korban dijadikan pemandu karaoke pria hidung belang. 

Dua remaja tersebut masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Barong Tongkok, Kubar. Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Sutha menjelaskan, awalnya Mawar meminta izin kepada orangtuanya untuk pergi ke Melak. Namun, izin tersebut disalahgunakan Mawar bersama Melati untuk pergi ke Balikpapan menemui seorang perempuan berinisial TN.

Keduanya dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke pria hidung belang. "Mereka sempat menginap di Balikpapan. Keterangan tersangka TN, korban akan disekolahkan dan semua biaya ditanggung oleh tersangka. Kepada orangtua remaja tersebut melalui sambungan seluler tersangka berpesan agar jangan mencari dan melaporkan anak remajanya kepada polisi, jika tidak ingin korban dimasukkan ke penjara," jelas Bagus. 

Dia menerangkan, kedua korban telah melayani tujuh hingga delapan pengunjung karaoke dengan upah Rp 50 ribu per jam. Pemilik kafe menyebut, kedua korban yang sempat menjadi pekerjanya itu didapatkan dari tersangka TN dengan imbalan Rp 2 juta.  

“Dari semua keterangan yang diperoleh, anggota menangkap tersangka TN di rumahnya di Kota Balikpapan. Saat ini tersangka dan korban beserta barang bukti dibawa ke Polres Kubar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dari kedua korban dan tersangka TN ditemukan barang bukti amplop warna putih berisi uang Rp 600 ribu yang diduga upah korban, amplop putih berisi uang sebesar Rp 750 ribu yang juga diduga upah korban, 3 handphone milik tersangka TN dan korban, serta 8 lembar nota pembayaran. (rud/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X