Polres Paser Sudah Tetapkan 3 Tersangka Karhutla

- Selasa, 24 September 2019 | 11:13 WIB

TANA PASER – Polres Paser terus mengungkap kasus kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Paser, setelah sebelumnya satu tersangka diamankan di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang pada 17 September lalu atas nama A(58) yang ditemukan tertangkap dengan sengaja membakar lahannya sendiri. Sehari setelahnya dua tersangka diamankan di Desa Putang, Kecamatan Long Kali.

“ Tersangka berinisial H dan S. Mereka ditangkap dengan alat bukti satu buah obor yang terbuat dari bambu, dan satu buah senter kepala berwarna hitam-biru,” ujar Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra.

Tersangka diamankan oleh aparat Polres Long Kali yang mendatangi TKP, dan mendapati kebakaran lahan seluas kurang leboh 1 hektare. Kedua tersangka mengakui lahan tersebut dibakar untuk digunakan berladang. Ada dua saksi dalam pengungkapan perkara ini dan salah satunya ialah Kepala Desa (Kades) setempat.  Atas perbuatannya ini, tersangka diancam Tindak Pidana Pembakaran Lahan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 ayat (3) HURUF d JO Pasal 78 ayat (3)UU RI Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan atau Pasal 187 KUHP. Di mana disebutkan barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana pasal dimaksud, maka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena telah membahayakan nyawa orang lain.

“ Kita akan terus memburu para pelaku ini, seluruh kapolsek pun akan melidik semua pemilik lahan di masing-masing wilayah. Polri tidak segan menindak pelaku baik itu perorangan maupun korporasi yang terbukti menjadi penyebab karhutla, kini 3 tersangka tengah menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Roy.

Untuk penanganan karhutla pun, seluruh perusahaan khususnya perkebunan dan pertambangan di Kabupaten yang memiliki konsesi, ditegaskan Kapolres agar membantu petugas dilapangan serta menyediakan perlengkapan sarana dan prasarana pemadam api. (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X