Peruntukan Dana Desa Mulai Bergeser

- Senin, 23 September 2019 | 13:42 WIB

SAMARINDA- Kaltim berusaha meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) lewat dana desa. Pada triwulan II 2019, dana desa yang sudah terealisasi sebesar 60,98 persen dari pagu. Atau secara nominal terealisasi Rp 314 miliar dari pagu Rp 515 miliar.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mengamanatkan, anggaran desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dialokasikan dengan memerhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, tingkat kesulitan geografis serta luas wilayah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan antardesa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, sebelum 2019 dana desa digunakan hanya untuk peningkatan infrastruktur desa. Tapi tahun ini tidak hanya membangun infrastruktur, melainkan meningkatkan kemampuan masyarakat desa. Dan saat ini Desa Kembang Janggut di Kutai Kartanegara sudah menerapkannya.

 “Kita harapkan beberapa tahun ke depan seluruh desa bisa gunakan dana desa untuk peningkatan daya saing SDM,” ujarnya, Minggu (22/9). Adapun pihak Desa Kembang Janggut akan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda.

Sebagian dana desa milik mereka disisihkan untuk mendidik pemuda-pemudi desa tersebut. Ada yang dijadikan montir motor, tukang jahit, servis elektronik dan sebagainya. Harapannya setelah mengenyam pendidikan di BLK Samarinda, masyarakat bisa membuka usaha sendiri dan mengurangi pengangguran.

 “Pada tahun 2020 kita juga sudah merencanakan program peningkatan SDM unggul, sehingga penggunaan dana desa untuk peningkatan SDM bisa menjadi contoh nyata,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan SDM lewat dana desa tidak menyalahi aturan. Semua masih berlandaskan undang-undang. Kalau seluruh desa di Kaltim memiliki SDM unggul dan bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri, pasti Bumi Etam bisa lebih sejahtera. Pengangguran semakin minim, kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

 “Selama ini dana desa kebanyakan digunakan untuk pengembangan infrastruktur sesuai peraturan menteri desa dan daerah tertinggal. Namun selain itu, dana desa harus digunakan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat di desa,” tuturnya.

Dana desa juga diharapkan bisa mengurangi kemiskinan. Saat ini, jumlah penduduk miskin di perdesaan mencapai 114,05 ribu jiwa. Sedangkan di perkotaan, mencapai 108,34 ribu jiwa. Secara angka penduduk miskin memang lebih banyak di desa. “Semoga kita bisa tingkatkan SDM di sana, dengan begitu bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran,” tutupnya. (ctr/ndu/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X