Smart SIM Diluncurkan, Biayanya Tak Berubah, Ini Keunggulannya

- Senin, 23 September 2019 | 11:48 WIB

JAKARTA – Mulai hari ini (23/9) masyarakat bisa mendapatkan Smart SIM (surat izin mengemudi). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan layanan tersebut secara resmi telah tersedia di semua kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) seluruh Indonesia.

Smart SIM memiliki sejumlah kelebihan dibanding SIM biasa. Yakni, bisa mencatat perilaku berkendara, terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kepentingan penegakan hukum, dan sebagai uang elektronik. Sudah ada tiga bank yang bekerja sama untuk fungsi sebagai fungsi uang elektronik tersebut, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menjelaskan, Smart SIM telah tersedia di semua provinsi, terutama ibu kota provinsi. Namun, tetap bertahap karena ada material SIM lama yang belum habis. “Nanti akan pula dikirim ke setiap polres,” tuturnya kemarin (22/9).

Meski diterapkan Smart SIM, tidak ada kenaikan biaya pembuatan SIM. “Jadi, kalau masa aktif SIM masyarakat sudah habis, silakan dapatkan Smart SIM,” terangnya. Smart SIM juga bisa digunakan untuk membayar biaya tilang.

Dia mengatakan, polisi tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasar peraturan itu, biaya pembuatan SIM A Rp 120 ribu dan perpanjangan Rp 80 ribu. Untuk SIM C Rp 100 ribu dan perpanjangan Rp 75 ribu.

Bagaimana legalitas SIM lama? Refdi menjelaskan, SIM dengan kartu lama tetap menjadi tanda legalitas mengemudi. Namun, nanti saat masa aktifnya habis, akan diganti dengan Smart SIM. “Enggak masalah dengan SIM lamanya,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya Smart SIM, Korlantas mulai melakukan evaluasi terhadap layanan tersebut. Refdi meminta masyarakat untuk memberikan masukan. “Ini diluncurkan sekaligus dievaluasi, apakah perlu perbaikan dan sebagainya,” ucapnya.

Di bagian lain, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, launching Smart SIM tersebut bersamaan dengan peringatan ke-64 Hari Lantas Bhayangkara. Saat ini Korlantas telah berperan besar dalam melayani masyarakat. “Terutama peningkatan pelayanan berbasis teknologi,” katanya.

Dia berharap, Korlantas makin bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga kepercayaan publik terus meningkat, sesuai Promoter Polri,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk penerbitan Smart SIM, Polri menggandeng beberapa bank BUMN. Salah satunya, Bank Mandiri. Menurut SVP Government & Institutional Bank Mandiri Teddy Y Danas, inovasi berbasis teknologi digital tersebut memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik.

“Smart SIM dilengkapi dengan chip yang akan menyimpan semua data identitas pemegang SIM secara detail, termasuk rekam jejak pelanggaran (traffic attitude record) serta transaksi pembayaran uang elektronik,” paparnya.

Inovasi tersebut, kata Teddy, makin memudahkan pemegang SIM dalam membayar tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat. Dalam kerja sama itu, Bank Mandiri memfokuskan pada keandalan kartu dan jumlah merchant yang bisa diakses. “Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat Smart SIM secara optimal,” lanjutnya.

Selain itu, pemegang Smart SIM dapat melakukan pengisian (top up) dana pada kartu melalui ATM, kantor cabang, serta ribuan merchant retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Top up juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi e-money isi ulang atau Mandiri Online di telepon pintar yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication).

Dalam implementasinya, Teddy menjelaskan, Smart SIM akan bisa memiliki fitur uang elektronik setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Dengan begitu, dapat digunakan untuk pembayaran tol, parkir, MRT, dan KRL Commuter line. “Pastinya, Smart SIM akan mengurangi jumlah kartu yang dibawa dalam dompet pengemudi,” tambahnya. (idr/ken/JPG/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X