Material Menumpuk di Bahu Jalan

- Senin, 23 September 2019 | 10:12 WIB

SENDAWAR - Tumpukan material berupa pasir dan batu (sirtu) yang ditaruh di bahu jalan sangat disayangkan para pengguna jalan. Hal ini sangat mengganggu dan akan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). “Salah satunya, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak,” kata Ardi, pengguna jalan.

Kami berharap material yang menutupi sebagian jalan secepatnya dipindahkan, agar tidak mengganggu lalu lintas. ”Sepertinya yang menaruh material itu tidak memikirkan dampak bagi pengguna lalu lintas,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Melak Muhammad Japar mengatakan, pihaknya sudah ke lapangan dan menindaklanjuti adanya tumpukan sirtu tersebut. Yakni, dengan memberikan teguran secara lisan untuk segera memindahkan dan membersihkannya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, pengusaha bangunan, dan kontraktor pelaksana apabila mau menumpuk bahan materialnya bisa menggunakan halamannya masing-masing.

“Jangan menumpuk di bahu jalan, apalagi berlama-lama. Hal ini sangat membahayakan dan mempersempit badan jalan itu, sehingga rawan lakalantas,” tegasnya. Begitu juga kepada lurah, petinggi, ketua rukun tetangga, dan masyarakat, agar ikut secara bersama-sama memonitor dan melakukan pengawasan. (rud/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X