60 Persen Pendapatan untuk Belanja Pangan

- Senin, 23 September 2019 | 08:44 WIB

SAMARINDA–Usaha kuliner saat ini cukup menjanjikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan biologis, makanan jadi sarana wisata. Karena itu, sektor kuliner banyak berkembang dan menjadi peluang menjanjikan.

Untuk menjaga perkembangan ini, pelaku usaha harus memahami perlindungan konsumen. Bagi Fitria (36), pemilik usaha makanan di Palaran itu, menilai hal tersebut menjadi kunci loyalitas konsumennya. Harga terjangkau dan enak. Dengan begitu, pelanggan akan setia dan bisa mempromosikan dari mulut ke mulut. “Juga harus bersih,” sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Ardiansyah Parman mengatakan, dalam hitung-hitungan internalnya rumah tangga Kaltim menghabiskan Rp 50 juta setiap tahun.

Untuk masyarakat menengah ke bawah, 60 persen pendapatan dihabiskan untuk belanja pangan. Sedangkan menengah ke atas banyak habis pemasukannya untuk biaya transportasi dan energi. “Sebab, penghasilannya kan banyak. Jadi, belanja pangannya hanya sebagian kecil dari pendapatan,” terang dia pekan lalu di Kantor Gubernur Kaltim.

Strategi nasional ini mesti diketahui banyak pihak, namun banyak pihak belum memahaminya. Padahal, Kaltim memiliki potensi tinggi dalam urusan ekonomi. "Namun, saya menangkap di Kaltim khususnya Disperindagkop UMKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah)  Kaltim, sudah lumayan bagus memahami soal perlindungan konsumen ini," imbuhnya.

Lelaki kelahiran Banjarmasin itu mengambil kesimpulan setelah mendapat penjelasan dari Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagkop dan UMKM Rumiyati. Dalam penjelasannya, Rumiyati mengatakan, pihaknya telah berusaha memberikan perlindungan konsumen.

Dari hal sederhana seperti rumah makan atau warung mencantumkan harga-harga makanannya secara jelas. Jadi, konsumen tidak kaget dengan harga, ketika membayar makanannya. "Khususnya di warung makan padang itu," kata Rumiyati dalam diskusi dengan BPKN, belum lama ini. (nyc/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X