1 Pelaku Karhutla Diungkap Polres Paser

- Sabtu, 21 September 2019 | 12:03 WIB

TANA PASER - Satu tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan di Kabupaten Paser akhirnya ditangkap oleh Polres Paser. Kapolres Paser AKBP Roy Satya yang menggelar konferensi pers didampingi stakeholder terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta tokoh masyarakat di Paser, Kapolres mengungkapkan pelaku berinisial A (58), yang berasal dari Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, diamankan aparat dengan terbukti membawa barang bukti 1 buah korek api gas berwarna biru dan 2 potongan kayu bekas terbakar. 

" Kronologis singkatnya, pada 17 September 2019 lalu pukul 14.30 wita, tersangka membakar lahan miliknya sendiri yang memang sudah sebelumnya mempersiapkan akan membakar lahan dua bulan sebelumnya. Setelah lahannya terbakar, aparat bergerak cepat ke lapangan dan menemukan tersangka dengan alat bukti ditangan di tiga titik hotspot," ujar Roy.

Karena perbuatannya ini, A disangkakan Pasal 50 ayat 3 Undang undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Serta pasal 78 ayat 3. Di mana disebutkan barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana pasal dimaksud, maka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena telah membahayakan nyawa orang lain. 

Kapolres menyebut kendala selama ini dalam pencegahan penindakan pelaku pembakaran ialah jauhnya lokasi kebakaran dari pemukiman, dan sulitnya mencari pelaku. Namun kini dia telah memerintahkan seluruh kapolsek untuk melidik semua pemilik lahan di masing-masing wilayah. Polri kata dia tidak segan menindak pelaku baik itu perorangan maupun korporasi yang terbukti menjadi penyebab karhutla. 

" Polri sangat mengecam tindakan ini karena sudah banyak menyebabkan kerugian baik itu materi, ekonomi, serta potensi penyakit akibat asap. Penyebab kebakaran hanya dua, satu karena alam yang itu tidak bisa diprediksi, dan kedua karena ulah manusia," tegasnya. (/jib)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X