DUH, MIRIS..!! Tiga Kelurahan Masih Membara

- Sabtu, 21 September 2019 | 11:46 WIB

KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum padam. Hingga Jumat (20/9) malam, tim gabungan penanganan karhutla masih sibuk memadamkan titik api di tiga lokasi. Seluruhnya di Kecamatan Penajam. Yakni Kelurahan Nenang, Kelurahan Gunung Seteleng, dan terbaru di Kelurahan Sungai Parit.

Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Polres PPU, Kodim 0913/PPU dibantu instansi terkait seperti Satpol PPU dan perusahaan sekitar, juga warga setempat, terus bergelut dengan kobaran asap guna memadamkan api. Terutama karhutla di RT 02, Kelurahan Nenang dan RT 07, Kelurahan Gunung Seteleng. Wilayah tersebut terbakar sejak Kamis (19/9) sore, sekira pukul 17.05 Wita.

Sementara karhutla di RT 04, Kelurahan Sungai Parit, baru terjadi pada Jumat (20/9) sekira pukul 16.21 Wita. “Karhutla seakan tidak habisnya. Di lahan yang sudah kami padamkan, kembali muncul api,” keluh Kepala Sub Bidang (Kasubid) Logistik dan Peralatan BPBD PPU Nurlaila kepada Kaltim Post, kemarin. Perempuan berkerudung ini masih belum memastikan luasan lahan yang terbakar di tiga lokasi berbeda tersebut.

Areal yang terbakar merupakan semak belukar dengan material gambut tipis. Setelah menerima laporan, pihaknya dengan sigap merespons pemadaman. Mengenai asal dan penyebab sumber api, Nurlaila menyebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Api sudah dapat dikendalikan. Sampai (Jumat malam) pukul 22.00 Wita, kami masih melakukan pendinginan pada tiga lokasi tersebut,” ucap dia.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Lantaran saat cuaca terik saat ini dan kecepatan angin yang cukup kencang, dapat membuat api cepat berkobar yang mengakibatkan karhutla. “Makanya kami mohon kepada masyarakat. Sebab dampak kebakaran lahan ini cukup besar. Apalagi hampir setiap hari, kami menerima laporan mengenai karhutla,” pinta Nurlaila.

Mengenai karhutla yang terjadi di RT 11 dan 12, Kelurahan Petung serta RT 03, Desa Giripurwa di Kecamatan Penajam, pihaknya memutuskan untuk menghentikan kegiatan di sana. Kebakaran tersebut terjadi sejak Minggu (8/9), dan tim gabungan penanganan karhutla baru dapat mengendalikan kobaran api pada Minggu (15/9). Upaya pendinginan dilakukan selama enam hari. Hingga Jumat (20/9).

Selama 12 hari penanganan, luasan lahan yang terbakar terdata sekira 110 hektare. Upaya pemadaman dilakukan oleh personel gabungan. Termasuk aparat Desa Giripurwa dan warga setempat. “Kegiatan (pendinginan) kami hentikan karena titik api sudah dapat dikendalikan,” terang dia.

Terpisah, Ex-Officio Kepala BPBD PPU yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar meminta para camat, lurah, dan kepala desa aktif menyosialisasikan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan, dalam keperluan pembukaan atau pembersihan lahan. Baik pada kegiatan berkebun atau berladang.

“Kami juga meminta pejabat kewilayahan agar sigap dalam pengawasan wilayah kerjanya masing-masing. Menggunakan pendekatan yang efektif. Dengan berbagai komponen yang ada sesuai kondisi di wilayah kerja masing-masing,” pesan dia. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X